Presiden Joko Widodo, siang ini, Jumat, 13 Mei 2016 melantik Ketua dan Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Istana Negara, Jakarta.
Pengangkatan Ketua dan Anggota Kompolnas ini dituangkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 32/M Tahun 2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional. Keppres ini ditetapkan tanggal 9 Mei 2016 dan berlak sejak 19 Mei 2016. Sebelumnya, Ketua dan Anggota Kompolnas ini telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan oleh DPR RI.
Adapun keanggotan Kompolnas yang dilantik hari ini adalah sebagai berikut:
- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mewakili unsur Pemerintah, sebagai Ketua merangkap Anggota;
- Menteri Dalam Negeri, Mewakili unsur Pemerintah, sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota;
- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Mewakili unsur Pemerintah, sebagai Anggota;
- Inspektur Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Bekto Suprapto, M.Si., Mewakili unsur Pakar Kepolisian, sebagai Anggota;
- Inspektur Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Yotje Mende, M.Hum., Mewakili unsur Pakar Kepolisian, sebagai Anggota;
- Andrea H. Poeloengan, S.H., M.Hum., MTCP, Mewakili unsur Pakar Kepolisian, sebagai Anggota;
- Poengky Indarti, S.H., L.L.M., Mewakili unsur Tokoh Masyarakat, sebagai Anggota;
- Dr. Benedictus Bambang Nurhadi, S.H., M.Hum., Mewakili unsur Tokoh Masyarakat, sebagai Anggota;
- Ir. Dede Farhan Aulia, S.E., M.M., Mewakili unsur Tokoh Masyarakat, sebagai Anggota.
Keenam nama yang disebut terakhir di atas merupakan 6 dari 12 nama yang sebelumnya diajukan oleh Pansel Kompolnas yang diketuai oleh Komjen (purn) Imam Sudjarwo. Dua belas nama yang diajukan oleh Pansel Kompolnas tersebut terdiri dari 6 pakar kepolisian dan 6 tokoh masyarakat serta akademisi dan Presiden pada akhirnya memilih 6 nama yang mewakili pakar kepolisian serta tokoh masyarakat atau akademisi ditambah dengan 3 nama yang mewakili unsur pemerintah.
Kompolnas sendiri akan bertugas untuk membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) serta memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.
Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Joko Widodo dan dikuti oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang, Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Kapolri Badrodin Haiti dan undangan lainnya.
Jakarta, 13 Mei 2016
Tim Komunikasi Presiden
Ari Dwipayana