rss 48

Pesan Menkumham Terhadap Konsultan KI

20160516 Menkumham Keynote Speaker UKI 2Jakarta – Di era globalisasi saat ini, perdagangan antara satu negara dengan negara lain menjadi lebih mudah dan tidak ada batas waktu dan wilayah. Globalisasi ekonomi ternyata memberi pengaruh sangat besar pada aspek hukum. Kemampuan intelektual, yang kemudian dikenal dengan sebutan Kekayaan Intelektual (KI), menjadi salah satu aspek yang dapat mendorong pembangunan ekonomi suatu bangsa. 

Oleh karena itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, berpesan kepada para Konsultan Kekayaan Intelektual (KI) untuk memberikan konsultasi, baik perorangan maupun kepada para pelaku bisnis di Indonesia, untuk mengembangkan produk-produk berbasis KI. Sehingga terwujudnya KI sebagai motor penggerak ekonomi.

“Mau tidak mau, suka atau tidak, kita harus masuk untuk berkompetisi dengan negara-negara lain. Kalau tidak kita akan tertindas, dan tertinggal dari negara-negara lain,” ucap Menkumham saat menjadi keynote speaker dalam kegiatan Pembukaan Pelatihan Konsultan Kekayaan Intelektual ke-10 Universitar Kristen Indonesia, Jakarta, Sabtu (14/05/2016). 

Menkumham berharap, para peserta pelatihan mampu mengajak semua potensi bangsa untuk berlomba-lomba melahirkan karya-karya kreatif yang bermanfaat. “Bukan saja manfaat ekonomis bagi penciptanya, akan tetapi yang lebih penting lagi adalah manfaat bagi kehidupan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Yasonna.

Selanjutnya Menkumham menghimbau kepada para calon konsultan KI, jika sudah resmi menjadi Konsultan KI dapat memberikan dukungan kepada para inventor, untuk meningkatkan kapasitasnya dalam menghasilkan suatu invensi di bidang teknologi dan mendaftarkan invensi tersebut sebagai invensi yang dilindungi melalui sistem paten, baik dalam lingkup nasional maupun internasional. “Selain didaftarkan, juga perlu dibantu dalam pemasarannya,” kata Yasonna.

Tidak hanyak Paten, namun dalam bidang KI lainnya, seperti produk-produk yang dihasilkan karena faktor-faktor geografis, yakni melalui sistem perlindungan Indikasi Geografis (IG), seperti Kopi Mandailing, Ubi Cilembu, dan Lada Putih Muntok yang mendunia. Kita harus mendukung dan menghargai baik secara materil dan moril, serta dengan memberikan apresiasi dan penghargaan terhadap karya-karya intelektual yang telah dihasilkan. “Masa Starbuck yang menggunakan Kopi Singkawang malah lebih terkenal di tanah air dibanding Kopi Singkawang itu sendiri,” tandas Yasonna.

Selain itu, wilayah komunitas penghasil produk Indikasi Geografis (IG) dapat dijadikan sebagai obyek wisata yang tentunya akan memberikan nilai tambah, dikarenakan kekhasan geografis yang dimiliki oleh wilayah tersebut, dapat dikunjungi baik oleh wisatawan domestik maupun manca negara.

“Negara-negara di Eropa seperti Perancis dan Swiss yang kaya dengan produk Indikasi Geografis sudah mempraktekkan hal tersebut, salah satu contohnya adalah pembuatan wine, sehingga dapat menjadi sumber pendapatan daerah wisata tersebut,” ungkap Yasonna.

Sekarang tugas kita, lanjut Menkumham, bagaimana menstimulasi, mendukung, dan merangsang otak kita, warga negara Indonesia agar semakin banyak muncul kreasi dan karya berkelas dunia internasional. “Kita bermimpi, ke depan, akan ada pemegang nobel, atau pemilik paten yang berasal dari Indonesia,” kata Yasonna. (Zaka. Ed: TMM. Foto: Zeqi)

20160516 Menkumham Keynote Speaker UKI 1

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham