Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Bambang Rantam Sariwanto meninjau pelaksanaan self-assesment dan pengisian database Aplikasi Merit System untuk pejabat Eselon III dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Wilayah, serta Eselon III dan IV Unit Utama oleh Pimpinan Tinggi Pratama Pusat. Pelaksanaan self-assesment dan pengisian database tersebut merupakan bagian dari Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Capaian Kinerja Kemenkumham semester I tahun 2019 yang baru dibuka kemarin.
Menurut Bambang, untuk mendapatkan pencapaian kinerja yang optimal diperlukan pengendalian dari para pimpinan, sehingga dapat diketahui dan diukur hasil kinerja yang dicapai. Permasalahan dan kendala yang dijumpai juga dapat disusun sebagai langkah perbaikan, sehingga target kinerja tahun 2019 dapat terealisasi sesuai rencana.
Mengusung tema Pengendalian Kinerja PASTI, pelaksanaan Rakor pada Selasa (02/07/2019) meliputi evaluasi terhadap seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi dengan cakupan materi Capaian Target Kinerja semester I Tahun 2019, Akuntabilitas Kinerja dan Anggaran, serta Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Program Dukungan Manajemen. Evaluasi dilaksanakan oleh Tim Evaluator yang terdiri dari Pimpinan Tinggi Madya, Staf Ahli Menteri, Staf Khusus Menteri, Penasehat Menteri, Kepala Biro dan Para Sekretaris Unit Eselon I. Selain itu, hadir pula Tim Assesor dari BPSDM Kemenkumham serta Panitia Seleksi Internal dan Eksternal.
Di samping kegiatan evaluasi, dilakukan pula kegiatan Job Fit oleh Panitia Seleksi, kegiatan self assessment, pengisian informasi kinerja pada aplikasi merit system, dan penyusunan action plan percepatan pencapaian target kinerja B09 dan B12 Tahun 2019. (Christo, Tedy, foto: Zeqi)