Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) adalah suatu kementerian besar yang memiliki peran strategis di republik ini. Berbagai isu strategis dan persoalan-persoalan memerlukan penanganan yang cepat, tepat, efektif dan efisien sehingga hasil yang diperoleh dapat sesuai target dan sasaran yang ingin dicapai. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, mengatakan perlunya melakukan pengendalian terhadap kinerja yang dihasilkan, agar selalu berada dalam sasaran yang benar.
"Awal tahun ini kita sudah berkumpul juga, untuk menetapkan target-target kinerja kita. Sekarang kita duduk kembali untuk (membahas) capaian sasaran pada akhir tahun nanti," kata Yasonna saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Capaian Kinerja Kemenkumham Semester I Tahun 2019. Perlu saudara ketahui, lanjutnya, bahwa pengendalian yang kita laksanakan ini adalah untuk menjamin kinerja Kemenkumham agar selalu on the track. "Pada target, sasaran yang benar. Achievable with good result," tambahnya.
Selain itu, Menkumham juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran atas kerja keras, dan dedikasinya kepada Kemenkumham, khususnya selama masa kepemimpinannya. Sampai dengan hari ini, banyak prestasi yang telah diraih Kemenkumham. Hal itu tak lantas membuat jajaran Kemenkumham merasa jumawa akan prestasinya, namun harus tetap melakukan evaluasi terhadap apa yang sudah dicapai. "(Rakor) pengendalian ini juga sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja seluruh jajaran Kemenkumham selama satu semester ini," ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto, dalam laporannya menjelaskan bahwa tema dari Rakor kali ini adalah “Pengendalian Kinerja PASTI”. "Tema tersebut dipilih untuk menggambarkan bahwa pencapaian kinerja optimal diperlukan pengendalian, sehingga dapat diketahui dan diukur hasil kinerja yang dicapai," ujar Bambang, Senin (01/07/2019) malam. Jika ditemui adanya permasalahan dan kendala, lanjutnya, agar dapat segera disusun langkah perbaikan sehingga target kinerja tahun 2019 dapat terealisasi sesuai rencana.
Rakor ini merupakan pelaksanaan kegiatan yang tertuang dalam kalender kerja Sekretariat Jenderal Kemenkumham dan diselenggarakan dalam rangka pengendalian capaian target kinerja tahun 2019, pelaksanaan tugas dan fungsi, serta pelaksanaan implementasi reformasi birokrasi dilingkungan Kemenkumham. "Kegiatan ini dimulai tanggal 1 sampai dengan 3 Juli 2019 dengan jumlah peserta rapat berjumlah 332 orang," kata Bambang. Peserta rapat terdiri dari seluruh Pimpinan Tinggi Madya, Staf Khusus, Penasehat Menteri dan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Kemenkumham. (Tedy, foto: Dudi, Zeqi)