Jakarta - Duta Besar Meksiko untuk Indonesia, Armando G. Alvarez menemui Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, Kamis (27/06) di ruang Kerja Menkumham. Dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak membahas beberapa isu terkait bidang hukum, salah satunya terkait draft perjanjian Mutual Legal Assistance.
“Meksiko dan Indonesia memiliki hubungan yang sangat baik dalam berbagai aspek, bahkan kedua negara merupakan rekan dalam berbagai forum internasional seperti G20 dan APEC. Oleh karena itu, kami ingin membangun hubungan kerja sama dengan Indonesia, khususnya dalam bidang hukum” ujar Armando G. Alvarez.
Menkumham menyambut baik terkait tawaran kerja sama dalam Mutual Legal Assistance dengan Meksiko karena dengan kondisi saat ini perlu dibentuk kerja sama dalam bidang hukum untuk mengatasi isu-isu global antar negara. “Kami sangat mengapresiasi kerja sama terkait Mutual Legal Assistance dengan Meksiko, terlebih hubungan Indonesia dengan Meksiko sudah terjalin selama 66 tahun lamanya. Kemenkumham melihat perjanjian MLA antar negara sangatlah penting karena kondisi dunia saat ini dimana hubungan antar negara tidak lagi mengenal batas, begitu pula dengan kejahatan.” ujar Menkumham, Yasonna H. Laoly.
Dalam pertemuan ini, Menkumham didampingi oleh Linggawaty Hakim (Penasehat Menteri), Cahyo Rahardian Muzhar (Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum), Junaedi (Direktur Binapilatkerpro, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan). (Debby, Foto: Yatno, Ed: Cut)