rss 48

Sekjen: Pahami Betul Apa Saja Yang Menjadi Kriteria Penilaian WBK/WBBM

kalbarr1a

Pontianak - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sekjen Kemenkumham), Bambang Rantam Sariwanto mengunjungi Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat, Selasa (08/09). Kedatangan Rombongan yang terdiri dari Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Biro Keuangan, Kepala Biro Perencanaan dan Kepala Biro BMN langsung disambut Kepala Kantor Wilayah beserta jajarannya.

Kunjungan ini dalam rangka penguatan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM), yang dirangkai dengan  peresmian  Ruang Broadcast dan Ruang Press Conference yang ada di Kanwil Kalimantan Barat,

Dalam arahannya Sekjen Kemenkumham menggaris bawahi bahwa semua satuan kerja (satker) harus memahami betul apa saja yang nanti menjadi kriteria penilaian, termasuk yang tak kalah pentingnya adalah  inovasi. Selain itu Ia juga mengingatkan bahwa Menteri Hukum dan HAM telah menargetkan dari seluruh satker yang diusulkan tersebut, target minimal yang harus terpenuhi adalah 70%.

Sekjen Kemenkumham juga mengajak seluruh satuan kerja untuk selalu berinovasi. membangun team work yang bagus, manajemen yang sehat dan komitmen harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, sehingga setiap individu di dalam tim memiliki tugas dan perannya masing-masing untuk mencapai tujuan bersama.

“Tahun 2020 adalah momen tepat bagi Kementerian Hukum dan HAM untuk mewujudkan Zona Integritas WBK/WBBM. Pada tahun ini terdapat 520 satuan kerja di lingkungan Kemenkumham yang telah lolos seleksi diusulkan berpredikat WBK/WBBM,” Kata Bambang Rantam.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat, Pramella Yunidar Pasaribu   dalam laporannya menyampaikan bahwa pada tahun ini kanwil se-Kalimantan telah mencanangkan zona integritas menuju WBK/WBBM dan sudah mengusulkan satuan kerja yang sudah lolos penilaian Tim Penilai Internal (TPI) yaitu
Kanwil Kalbar mengusulkan sebanyak  15 satker, Kanwil Kaltim 9 satker, Kanwil Kalsel 10 satker dan Kanwil Kalteng sebanyak 14 satker.

Pramella menambahkan, berbagai langkah strategis kami lakukan untuk menjadikan satuan kerja berpredikat WBK/WBBM setiap satker tentu harus memenuhi 6 area perubahan yang meliputi manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Untuk itu kami berkomitmen dan saling bahu membahu melakukan pemenuhan data dukung Lembar Kerja Evaluasi pada seluruh satker di wilayah Kalimantan serta melakukan perbaikan secara terus menerus terkait dengan sarana prasana untuk mendukung pembangunan zona integritas tersebut."Ucap Kakanwil yang pernah menjabat sebagai Direktur Poltekim ini.

Ia meyakini bahwa untuk menuju WBK/WBBM melalui berbagai upaya dan merupakan suatu proses yang pada tujuan akhirnya untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM. Selain itu Kanwil Kemenkumham  Kalbar juga terus mendorong seluruh satker untuk menciptakan berbagai ide pembaharuan baik yang menunjang internal maupun yang berorientasi pada pelayanan publik.

"Dengan segala progress yang telah dilakukan setiap jajaran,  besar  harapan kami tahun ini untuk dapat mewujudkan  zona integritas menuju WBK/WBBM," pungkas Pramella. (Humas: Komar)

kalbarr2a

kalbarr3a

kalbarr4a

kalbarr5a

kalbarr6a

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham