Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Bambang Rantam Sariwanto menghadiri rapat kerja Pembahasan Panja Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2021 di Ruang rapat Badan Anggaran DPR RI Kamis (10/9). Dihadapan Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dan anggota Banggar, Sekjen Bambang Rantam memaparkan target dan realisasi PNBP tahun 2016 hingga 2020 serta target PNBP tahun 2021.
Jenis PNBP di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ada tiga hal yang terkait yaitu pelayanan jasa hukum, pelayanan keimigrasian dan pelayanan kekayaan intelektual, dapat kami sampaikan lebih ringkas target dan realisasi PNBP tahun 2016 realisasinya 94%, kemudian tahun 2017 mencapai angka 112, 67%, dan tahun 2018 kita mencapai angka 110%, dan tahun 2019 kita juga melebihi target mencapai 129,92%", papar Sekjen.
Kemudian target dan realisasi tahun 2020 ini jelas Bambang Rantam, realiasasinya adalah 50% dari target 3.328.538.700.000 dan sekarang realisasinya 1.664.296.325.234 dan ini terbagi dalam beberapa PNBP Keimigrasian, AHU, Kekayaan Intelektual. "Memang yang PNBP nya meningkat jumlahnya adalah Kekayaan Intelektual", tukasnya.
Sekjen mengakui ada beberapa kebijakan sehingga target penerimaan di Imigrasi tidak terjadi peningkatan secara signifikan seperti kebijakan penghentian sementara pemberian bebas Visa Kunjungan bagi warga negara RRT dan orang asing karena mencegah pandemi Covid-19 dan kebijakan penangguhan jemaah umrah ke Arab Saudi.
"Tetapi kita tetap melakukan optimalisasi dalam peningkatan PNBP di AHU dan kemudahan-kemudahan layanan jasa online di AHU demikian juga di KI kita melakukan terobosan dengan aplikasi LocVit 20 (Loket Virtual) kita melakukan peningkatan sehingga pada tahun 2020 di KI peningkatan cukup besar penerimaan hampir 86%", terang Bambang Rantam.
Dalam kesempatan ini Sekjen juga menyampaikan kebijakan yang akan di tempuh Kementerian Hukum dan HAM tahun 2021, diantaranya perubahan jenis dan tarif atas jenis PNBP, penambahan pembentukan Unit Kerja Keimigrasian, percepatan paspor selesai pada hari yang sama (one day service), menaikan jumlah negara Visa On Arrival dari 68 menjadi 169 negara, pengembangan teknologi informasi pelayanan KI, penataan kelembagaan dan regulasi, peningkatan profesionalisme Pemeriksa KI, kerja sama dengan Kantor KI luar negeri dalam rangka peningkatan pelayanan KI dan peningkatan kualitas pelayanan KI melalui Quality Assurance dan Quality Control serta sertifikasi ISO 9001:2015. "Bahwa target 2021 kami tingkatkan dari target 2020 sebesar 3.328.538.700.000 menjadi 4.484.092.174.924", tutup Bambang Rantam.