Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menyebarkan semangat positif, berbagi, dan gotong royong dalam menghadapi pandemi Covid-19. Terlebih dalam waktu dekat kita akan menghadapi tatanan hidup baru dengan tetap melakukan protokol Covid-19.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengambil bagian dari kepedulian semangat berbagi sebagai persiapan memasuki tatanan hidup baru dengan melakukan Drive Thru Rapid Test Covid-19. Kegiatan ini dilaksanakan selama lima hari, sejak 8 hingga 12 Juni 2020. Tentu saja pelaksanaan Drive Thru Rapid Test Covid-19 tetap dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Kami berharap hasil rapid test dari seluruh peserta yang sudah mendaftar hasilnya non-reaktif. Namun demikian, apabila terdapat hasil tes yang reaktif, yang bersangkutan dapat melanjutkan untuk mengikuti PCR/swab test agar hasilnya lebih akurat," ujar Menkumham, Selasa (09/06/2020) di selasar Gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Semangat gotong royong, bekerja sama, dan berbagi sangat dibutuhkan sekarang ini. "Untuk itulah kami sangat mengapresiasi Badan Intelijen Nasional. Kerja sama ini sangat baik sekali, telah membantu kami untuk dapat melakukan program ini," ujar Menkumham. "(Kegiatan) ini untuk memudahkan masyarakat. Sambil kerja, masyarakat dapat datang untuk tes di sini," tambahnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto mengatakan hasil rapid test maupun PCR/swab test dan rekomendasi bagi setiap peserta Drive Thru Rapid Test Kemenkumham 2020 akan disampaikan secara elektronik melalui surel yang disertakan oleh peserta pada saat melakukan pendaftaran online, sehingga kerahasiaannya benar-benar terjaga dengan baik. "Seluruh kegiatan tes yang dilaksanakan tanpa dipungut biaya," ujar Bambang.
Sementara itu, Dir - 24 Badan Intelijen Negara, Brigjen TNI Irwan Mulyana, menjelaskan Badan Intelijen Negara memiliki empat kendaraan PCR yang saat ini sedang beroperasi di Jawa Timur dan sekitar Jakarta. "Apabila ditemukan ada (peserta) yang reaktif, pemeriksaan di mobil lab dapat diketahui positif Covid-19 atau tidak dalam waktu empat jam," ujar Irwan.
Kedepan, Irwan mengharapkan kerja sama yang lebih luas lagi dengan kementerian/lembaga yang lain. "Terima kasih Kemenkumham atas kerja samanya," tutup Irwan. (Tedy, foto: Dudi/Zeqi)