rss 48

Deteksi Dini Covid-19 Melalui Rapid Test Bareng Kemenkumham

3

Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengambil inisiatif untuk melaksanakan Drive Thru Rapid Test Covid-19. Rapid test dilakukan sebagai sarana untuk mendeteksi dini, sehingga apabila ada yang terindikasi terpapar Covid-19 dapat segera memperoleh penanganan secara cepat dan tepat.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengatakan selama kurang lebih empat bulan belakangan ini, pandemi Covid-19 telah mengubah banyak aspek kehidupan kita. "Banyak keterbatasan dalam melakukan aktivitas dan interaksi. Oleh karenanya dengan semangat gotong royong, Kemenkumham berupaya hadir di tengah-tengah masyarakat, terutama dalam rangka penerapan tatanan new normal," ujar Yasonna, Selasa (09/06/2020).

Yasonna berharap, pandemi ini dapat segera teratasi. "Penerapan new normal bukan berarti bahwa pandemi Covid-19 telah selesai. Kita masih harus terus berupaya memutus mata rantai penularan, salah satu caranya adalah dengan melakukan tes secara masif," jelas Menkumham di selasar Gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Rapid test juga sejalan dengan harapan Presiden Joko Widodo yang menginginkan agar Indonesia mampu melakukan tes sebanyak 20 ribu sampel Polymerase Chain Reaction (PCR) maupun Tes Cepat Molekuler (TCM) dalam satu hari. "Tentu saja sebagai screening awal, rapid test adalah pilihan yang sangat rasional untuk dilakukan, sehingga apabila ditemukan hasil tes yang reaktif dapat dilanjutkan dengan swab test," kata Menkumham.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto menjelaskan pelaksanaan kegiatan Drive Thru Rapid Test Covid-19 sudah berjalan sejak kemarin. "Kegiatan ini merupakan bagian dari kepedulian Kemenkumham kepada masyarakat, terutama dalam menjalani tatanan new normal menghadapi pandemi Covid-19," jelas Bambang.

Kegiatan Drive Thru Rapid Test akan berlangsung selama lima hari, dari 8 hingga 12 Juni 2020 mendatang. "Kegiatan ini diperuntukkan bagi masyarakat umum sebanyak 1.000 orang dengan batasan kuota 200 orang per hari, dan dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Bambang. Pada hari pertama, peserta yang sudah melakukan rapid test sebanyak 109 orang dan secara keseluruhan dinyatakan non reaktif.

Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Kemenkumham dengan Badan Intelijen Nasional. Hadir dalam pembukaan kegiatan ini pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kemenkumham dan Dir - 24 Badan Intelijen Negara. (Tedy, foto: Dudi/Zeqi)

 1a
 1b
 1c
 1
 2

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham