Jakarta - Mewujudkan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) adalah salah satu komitmen dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Hari ini, Senin (08/06/2020), Tim WBBM Unit Sekretariat Jenderal (Setjen) mengikuti penilaian dari Inspektorat Jenderal selaku Tim Penilai Internal.
Dalam kegiatan ini Kepala Biro Perencanaan Setjen, Iwan Kurniawan menghimbau seluruh pegawai untuk memanfaatkan teknologi sebagai pewujudan WBBM. "Kita berada di era digital, saya himbau kita semua memanfaatkan kemajuan teknologi untuk mendukung perwujudan WBBM di organisasi kita," ujar Iwan.
Iwan juga berharap tim penilai dari Inspektorat Jenderal agar terus mendukung dan membina Kemenkumham, terutama Sekretariat Jenderal, agar dapat mewujudkan WBBM. "Saya harap tim penilai bisa mendukung dan membina tim kerja Setjen agar dapat mewujudkan WBBM di lingkungan Setjen," kata Iwan di gedung Setjen.
Ada enam hal yang dinilai untuk mewujudkan WBBM, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.