rss 48

Saatnya Berlari Lebih Kencang melalui Digitalisasi Pengelolaan APBN

2020 02 27 Digitalisasi APBN 2

Jakarta – Perubahan dalam cara mengelola keuangan negara harus mampu diimbangi dengan kinerja yang lebih efektif dan efisien. Menurut Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Wisnu Nugroho Dewanto, didalam menyikapi perubahan metode digitalisasi rekening dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), membuat para pengelola keuangan harus sanggup berlari lebih kencang.
Saat memimpin Rapat Implementasi Restrukturisasi Rekening Pengeluaran Milik Satuan Kerja (Satker) di Lingkungan Kemenkumham, Wisnu mengajak seluruh peserta rapat untuk berpacu dan berlari dalam perubahan. “Dunia akan terus berpacu, ini saat yang tepat untuk kita mulai berlari lebih kencang,” ujar Wisnu di Ruang Rapat Setjen lantai 5.
Tak hanya itu, lanjut Wisnu, perubahan tersebut juga harus dilaksanakan dengan seksama dan penuh tanggung jawab. Hal itu harus dilakukan guna memastikan penggunaan keuangan tetap akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Digitalisasi rekening hanyalah awal (dari perubahan) yang akan terus terjadi di dunia pengelolaan keuangan,” ucapnya, Rabu (27/02/2020).
Deky Kurniadi, Kepala Seksi Direktorat Pengelolaan Kas Negara Kementerian Keuangan, yang hadir sebagai narasumber, mengajak peserta rapat untuk mempelajari pengelolaan dan penertiban rekening pemerintah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 183/PMK.05/2019 tentang Pengelolaan Rekening Pengeluaran Milik Kementerian Negara/Lembaga.
Dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh Kepala Bagian dan Kepala Subbagian Keuangan di tiap Unit Eselon I dan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, juga membahas mengenai konsolidasi, digitalisasi rekening induk, dan satker untuk mempermudah pemantauan seluruh saldo dan transaksi satker secara real time.
Melalui rapat ini, diharap peraturan yang telah disosialisasikan dapat segera diimplementasikan oleh pejabat terkait. Dengan begitu optimalisasi pengelolaan uang persediaan dan tambahan persediaan, serta digitalisasi pengelolaan APBN untuk mempermudah proses pemantauan dapat berjalan secepatnya. (teks dan foto: Disa, ed: Tedy)

 

2020 02 27 Digitalisasi APBN 3

2020 02 27 Digitalisasi APBN 1

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham