Jakarta - Seluruh fraksi akhirnya menyetujui revisi UU Pemasyarakatan dilanjutkan pada rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU. "Pada hari yang berbahagia ini, pembahasan RUU tentang pemasyarakatan sebagaimana yang telah kita dengarkan bersama seluruh fraksi telah menyepakati RUU tersebut untuk diteruskan pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI," urai Menkumham Yasonna Laoly, di ruang rapat komisi III DPR RI (17/9).
"Kita semua mengharap semoga RUU tersebut dapat disetujui bersama dalam rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU guna landasan yuridis dalam rangka memberi jaminan perlindungan yang lebih baik terhadap warga binaan, serta meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian warga binaan," imbuh menteri. Rapat yang dipimpin Aziz Syamsudin ini turut dihadiri Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami, Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Widodo Ekatjahjana, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Benny Riyanto dan Staf Ahli Menkumham Bidang Politik dan Keamanan Y. Ambeg Paramarta (Bowo, Edit : Asep)