Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Paten secara resmi diserahkan ke sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat. Hasil dari Pengambilan Keputusan Tingkat II dalam Rapat Kerja (Raker) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Pemerintah, seluruh fraksi menyatakan setuju RUU Paten dilanjutkan ke Pengambilan Keputusan Tingkat I/Paripurna.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyatakan sangat berterima kasih kepada seluruh Panitia Khusus (Pansus) dan Panitia Kerja (Panja) RUU Paten atas disetujuinya RUU Paten ke Paripurna. “Dari hati kami yang paling dalam, kami mengucapkan sungguh-sungguh terima kasih. Kita persembahkan ini (RUU Paten) untuk bangsa dan negara,” ucap Menkumham di Ruang Rapat Pansus B, Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Selasa (26/07/2016).
Menkumham menyatakan, dirinya sangat mengapresiasi atas nasionalisme, dedikasi, dan kinerja Pansus dan seluruh elemen yang terlibat dalam persetujuan RUU Paten berlanjut ke Paripurna DPR RI, dan berharap keberhasilan RUU Paten ke Paripurna dapat segera diikuti RUU Merek. “Mudah-mudahan RUU Merek juga segera menyusul,” harap Yasonna.
Menurut Ketua Pansus RUU Paten, John Kenedy Azis, RUU Paten ini menjadi harapan bangsa untuk meningkatkan pendapatan negara, dan juga dalam mensejahterakan para penemu paten tersebut. “Ketika sumber daya alam tidak lagi bersahabat, dan minyak tidak lagi keluar, paten menjadi suatu cahaya bagi bangsa,” ungkap Azis. (Zaka. Ed: TMM. Foto: Zeqi)