rss 48

Rutan Boyolali Hasil Kolaborasi Apik Dua Instansi

2021 02 16 Semarang 4

Semarang - Kerja sama yang dilakukan antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan banyak instansi, termasuk pemerintah daerah, kerap melahirkan banyak manfaat. Salah satu contohnya adalah kehadiran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Boyolali, Jawa Tengah, yang merupakan hasil kerja sama yang baik antara Kemenkumham dengan Pemerintah Kabupaten Boyolali.

Gedung baru Rutan Kelas II B Boyolali yang baru saja diresmikan hari ini, tentunya akan berdampak nyata terhadap penanganan over kapasitas jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pasalnya, over kapasitas WBP selama ini selalu menjadi permasalahan klasik di lembaga pemasyarakatan maupun rutan di seluruh Indonesia.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengucapkan terima kasih kepada Bupati Boyolali, Seno Samodro, yang telah memberikan hibah berupa tanah, gedung, dan bangunan senilai Rp 15.312.102.750,- yang telah diserahkan secara resmi pada 15 September 2020.

“Kita banyak bekerja sama dengan beberapa kabupaten/kota di beberapa provinsi,” ujar Yasonna. “Ini merupakan sinergisitas antara pusat dan daerah, yang awalnya sulit atau ada larangannya, lalu kita bicara dengan mendagri, dan kita buat aturannya dalam bentuk sinergisitas ini,” jelasnya, Selasa (16/02/2021).

Yasonna berharap kerja sama, kolaborasi, dan sinergisitas antara Kemenkumham dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pemerintahan, dan mitra kerja lainnya dapat terus terjalin baik.

“Kerja sama (yang terjalin) antara pemerintah pusat dan daerah, tentu banyak manfaatnya untuk masyarakat,” tutup Yasonna pada kegiatan Peresmian Kantor Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Hukum dan HAM Jawa Tengah, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Semarang, dan Rutan Kelas II B Boyolali Semarang.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Tengah, Lucky Agung Binarto, mengatakan gedung baru tersebut merupakan bentuk kolaborasi dan sinergisitas yang telah terjalin baik antara Rutan Kelas II B Boyolali dengan Pemerintah Kabupaten Boyolali.

“(Rutan ini merupakan) bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Boyolali terhadap kondisi Rutan Kelas II B Boyolali yang lama,” kata Lucky di halaman Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Bangunan rutan yang pembangunannya dimulai pada tahun 2017 tersebut berdiri diatas lahan seluas 14.880 meter persegi, terdiri dari tembok keliling rutan; gedung utama dua lantai yang merupakan ruang perkantoran, ruang pelayanan dan aula; dan bangunan dapur.

Selain itu terdapat pula pos jaga, pos komandan regu, ruang kunjungan, bangunan blok hunian laki-laki dua lantai yang terdiri dari 16 kamar hunian dan pos jaga, serta blok hunian perempuan yang terdiri dari dua kamar hunian dan pos jaga. Rutan ini memiliki total kapasitas hunian sebesar 156 orang.

“Saat ini Rutan Kelas II B Boyolali masih menempati bangunan lama yang terletak di jalan Merbabu nomor 19 Boyolali, dengan kapasitas ruang hunian untuk 38 orang dan dihuni oleh 153 WBP, atau dengan kata lain telah mengalami over kapasitas lebih dari 300 persen,” tutup Kepala Biro Umum Kemenkumham tersebut. (Tedy, foto: Adc Menkumham, Humas Kemenkumham Jawa Tengah)

2021 02 16 Semarang 5

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham