Bekasi - Setelah menyelesaikan rekonsiliasi data laporan keuangan tingkat kantor wilayah, para penyusun laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM kembali berkolaborasi untuk melaksanakan rekonsiliasi data tingkat unit eselon I. Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal, Wisnu Nugroho Dewanto mengatakan kegiatan ini sangat penting untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selama 5 (lima) tahun terakhir (2015-2019) Kemenkumham berhasil memperoleh opini WTP secara berturut-turut. Wisnu berharap pencapaian ini dapat dipertahankan. "Ini (opini WTP) merupakan hasil dari kerja keras dan merupakan prestasi yang membanggakan. Patut kita pertahankan," ucapnya dalam pembukaan kegiatan rekonsiliasi, Minggu (19/07).
Untuk mempertahankan opini WTP, dibutuhkan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel. Untuk itu, Wisnu berpesan kepada para penyusun laporan keuangan untuk senantiasa meningkatkan kapasitas dan potensi diri sehingga dapat menyelesaikan keterbatasan-keterbatasan yang ditemui pada rekonsiliasi tingkat kanwil sebelumnya.
"Hambatan yang belum dapat terselesaikan saat rekonsiliasi tingkat kanwil diharapkan terselesaikan pada rekonsiliasi tingkat unit eselon I ini. Dengan demikian, laporan keuangan yang dihasilkan bebas dari berbagai permasalahan dan dapat disampaikan secara tepat waktu," jelas Wisnu kepada para peserta.
Sejalan dengan tujuan mempertahankan opini WTP, Kepala Bagian Akuntansi dan Pelaporan Biro Keuangan, Ramelan Suprihadi mengatakan kegiatan rekonsiliasi data laporan keuangan merupakan strategi Kemenkumham untuk menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas. "Output kegiatan ini adalah tersusunnya laporan keuangan semester 1 yang akurat, transparan, akuntabel, serta tepat waktu," tutur Ramelan saat menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan.
Rekonsiliasi data laporan keuangan semester 1 tahun 2020 tingkat unit eselon 1 diikuti oleh 132 peserta dengan menerapkan protokol kesehatan. Bertempat di Hotel Harris Bekasi, kegiatan ini akan dilaksanakan selama 4 (empat) hari ke depan, Minggu-Rabu (19-22 Juli 2020). Selama kegiatan berlangsung peserta didampingi oleh narasumber dari Ditjen Kekayaan Negara dan Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan. (Christo, Zeqi)