rss 48

Pemerintah dan DPR Sepakat RUU HIP diganti dengan RUU BPIP

ruubpip1

Jakarta - DPR-RI menerima usulan pemerintah yang meminta RUU HIP diganti dengan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP). Utusan pemerintah yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menpan RB Tjahjo Kumolo, Mendagri Tito Karnavian, Menkumham Yasonna Laoly, dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyerahkan konsep BPIP sebagai bahan masukan kepada DPR untuk membahas dan merangkum konsep-konsep yang akan dibahas bersama dan sekaligus menerima masukan dari masyarakat, di Gedung DPR-RI, Kamis, (16/7/2020).

Usai Pertemuan dengan wakil pemerintah, Ketua DPR Puan Maharani, di depan awak media menyampaikan bahwa Konsep Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) yang disampaikan pemerintah berisi substansi yang berbeda dengan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), yaitu berisikan substansi yang telah ada di dalam peraturan presiden yang mengatur tentang BPIP yang diperkuat menjadi substansi RUU BPIP yang terdiri dari 7 Bab dan 17 Pasal. “Berbeda dengan RUU HIP yang berisikan 10 Bab dan 60 Pasal, substansi pasal-pasal RUU BPIP hanya membuat ketentuan tentang tugas, fungsi, wewenang dan struktur kelembagaan BPIP, sementara pasal-pasal kontroversial seperti penafsiran filsafat dan sejarah Pancasila dan lain-lain sudah tidak ada lagi.” Ucap Puan.

Puan menambahkan, dalam konsideran mengingat juga sudah terdapat TAP MPRS No. 25 Tahun 1966 tentang pelarangan PKI dan ajaran komunisme, marxisme dan leninisme, DPR dan pemerintah sudah bersepakat bahwa konsep RUU BPIP ini tidak akan segera dibahas, tetapi akan lebih dahulu memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk ikut mempelajari, memberi saran, masukan dan kritik terhadap konsep RUU BPIP tersebut. “DPR bersama pemerintah akan membahas RUU BPIP tersebut apabila DPR dan Pemerintah sudah merasa mendapatkan masukan yang cukup dari seluruh elemen anak bangsa sehingga hadirnya RUU BPIP ini menjadi kebutuhan hukum yang kokoh bagi upaya pembinaan ideologi Pancasila melalui BPIP.”Tambahnya.

Sementara itu Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, ini merupakan sumbang saran dari pemerintah kepada DPR dan sepakat akan dibuka seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi membahasnya dan mengkritisinya. “Kami juga menekankan bahwa soal Pancasila yang kita pakai sejak dulu ini kita cantumkan dalam Bab 1, Pasal 1 dan  butir 1.” Ucap Mahfud. (Komar, Foto: Yatno).

ruubpip2

ruubpip3

ruubpip4

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham