Jakarta – Pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan, dan berkualitas dapat tercermin dari opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) selama 2015-2018. Kemenkumham berupaya mempertahankan capaian tersebut melalui kegiatan Rekonsiliasi Nasional (Rekonnas) Data Laporan Keuangan Semester II Tahun Anggaran 2019.
Kepala Biro Keuangan, Wisnu Nugroho Dewanto mengatakan kegiatan ini menggambarkan upaya Kemenkumham untuk membangun pondasi kepercayaan dalam pengelolaan keuangan. “Rekonnas yang sudah kita kerjakan selama empat hari ini merupakan suatu bentuk usaha kita dalam membangun pondasi trust (kepercayaan) dalam pengelolaan keuangan melalui opini WTP atas laporan keuangan Kemenkumham tahun anggaran 2019,” ucap Wisnu saat memberikan arahan pada acara penutupan rekonnas, Kamis (13/02/2020) di Mercure Hotel Ancol.
Trust atau kepercayaan, lanjut Wisnu, merupakan hal penting dalam menjalankan organisasi. Wisnu mengingatkan kepada segenap peserta rekonnas bahwa perjuangan membangun organisasi Kemenkumham selama bertahun-tahun harus menghasilkan kepercayaan. “Apa yang kita bangun harus menghasilkan trust di masyarakat,” tutur Wisnu di hadapan para pengelola keuangan dan pengelola barang milik negara (BMN) di unit eselon I dan 33 kantor wilayah.
Selama hampir empat hari penuh, 641 peserta rekonnas bekerja untuk menghasilkan data laporan keuangan yang valid. Wisnu berharap setiap temuan dapat ditindaklanjuti, dan terus dilakukan koordinasi antara unit eselon I dengan kantor wilayah. Dengan demikian, pada saat penyusunan laporan keuangan tingkat kementerian mendatang, semua permasalahan dapat terselesaikan atau dijelaskan secara memadai. “Kita yakin bahwa opini WTP itu dapat diperoleh kembali dari BPK atas laporan keuangan tahun anggaran 2019,” ucap Wisnu menutup kegiatan rekonnas. (Christo, Yatno)