Sabang – Upaya mewujudkan zona integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tidaklah mudah. Perlu integritas tinggi dan komitmen dari seluruh jajaran sesuai dengan apa yang telah diikrarkan. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Bambang Wiyono mengatakan perwujudan ZI dapat dilakukan dengan cara menyatukan hati, pikiran, dan berkomitmen.
“Kami mengajak seluruh jajaran untuk menyatukan hati dan pikiran, serta berkomitmen untuk mewujudkan ZI menuju Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Aceh yang WBK dan WBBM,” ujar Bambang saat memberikan pengarahan bagi jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Sabang dan Rumah Tahanan Kelas IIb Sabang, Rabu (12/02/2020).
Bambang juga mengatakan, sebagai instansi pemerintah yang melayani publik, kita perlu memberikan pelayanan yang ramah (hospitality) kepada masyarakat. “Kita harus menerapkan standar pelayanan publik, antara lain mencantumkan maklumat tentang pelayanan publik, ada alur/proses, ada tarif, ada tempat menyusui, tempat disabilitas, ada tempat parkir, dan tidak adanya pungutan liar (pungli),” ujar Bambang di Kantor Imigrasi Kelas II Sabang.
Sementara itu, Analis Keimigrasian Ahli Utama, Effendi Peranginangin menyampaikan bahwa ZI itu bukan hanya dilihat dari kondisi fisik bangunan kantor semata. “Tetapi juga harus bagus dari semua aspek dan lini. Kita juga harus melayani dengan sepenuh hati agar masyarakat menjadi nyaman ketika mendapatkan pelayanan,” ujar Effendi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan Tim Pembina I dalam Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh. Sebelumnya, kegiatan diawali dengan pemberian pengarahan di Kanwil Kemenkumham Aceh. (Widi, Tedy, foto: Widi)