rss 48

Menkumham Terima Kunjungan International Comittee of Red Cross (ICRC)

DSC 2683

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly menerima kunjungan International Comittee of the Red Cross (ICRC) di ruang kerja menteri (13/02). Dalam pertemuan ini Alexandre Faite selaku Head of Regional Delegation of ICRC menyampaikan beberapa hal terkait kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DITJENPAS) serta kerja sama lain di waktu yang akan datang.

Pertemuan ini salah satunya membahas mengenai sanitasi, kesehatan, dan sarana-sarana pendukung bagi narapidana. Alexandre memberikan pujian atas langkah DITJENPAS dalam terselenggaranya Seminar Internasional tentang Perlakuan terhadap Narapidana Lanjut Usia. “Kami mendukung Jakarta Statement (hasil seminar internasional tersebut -red) untuk menjadi standar internasional perlakuan terhadap narapidana/tahanan lanjut usia,” ujar Alexandre. Saat ini Jakarta Statement 2019 telah didiskusikan di UN Security Council (Aria Formula Meeting) untuk dijadikan standar perlakuan narapidana lansia.

Selain itu, Alexandre juga mengapresiasi atas suksesnya implementasi program deradikalisasi di Indonesia. “Beberapa di antara mantan teroris, kini menjadi bagian dari kami untuk mengajarkan konsep toleransi dan perdamaian di antara kelompok radikal,” tambahnya. Strategi tersebut dianggap efektif sebagai bentuk pendekatan menyeluruh bagi tahanan teroris, keluarga, dan komunitas mereka.

Menanggapi kunjungan ICRC, Menkumham berharap kerja sama lebih lanjut dengan ICRC dalam melakukan pendampingan penyusunan regulasi terkait Pemasyarakatan serta isu-isu kesehatan, sanitasi, dan lingkungan di area Pemasyarakatan. “Kami berharap dapat mewujudkan standar kesehatan dan sanitasi tersebut di seluruh lembaga pemasyarakatan kami beriringan dengan penyelesaian masalah kelebihan kapasitas lapas,” ujar Menkumham.

Sementara itu, Menkumham menyambut baik ICRC yang bersedia memberikan beasiswa kepada taruna Politeknik Ilmu Kemasyarakatan (Poltekip) dalam rangka mendukung implementasi program deradikalisasi di Indonesia.

Turut hadir mendampingi Menkumham, Linggawaty Hakim (Penasehat Menteri), Ibnu Chuldun (Sekretaris DITJENPAS), Yunaedi (Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi), Dodot Adikoeswanto (Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama), Tudiono (Direktur Otoritas Pusat & Hukum Internasional). Turut mendampingi Kepala Delegasi Regional ICRC, Dharmawan Ronodipuro (Adviser), Donny Putranto (Legal Adviser), Rabby Pramudatama (Protection Officer), Danny Merhy (Deputy Head of Regional Delegation for Indonesia and Timor Lestes). (txt: Priska, Disa. Ed: Rini, Dito. Foto: Zeqi)

DSC 2720

DSC 2733

DSC 2752

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham