Jakarta – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly menerima kunjungan International Comittee of the Red Cross (ICRC) di ruang kerja menteri (13/02). Dalam pertemuan ini Alexandre Faite selaku Head of Regional Delegation of ICRC menyampaikan beberapa hal terkait kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DITJENPAS) serta kerja sama lain di waktu yang akan datang.
Pertemuan ini salah satunya membahas mengenai sanitasi, kesehatan, dan sarana-sarana pendukung bagi narapidana. Alexandre memberikan pujian atas langkah DITJENPAS dalam terselenggaranya Seminar Internasional tentang Perlakuan terhadap Narapidana Lanjut Usia. “Kami mendukung Jakarta Statement (hasil seminar internasional tersebut -red) untuk menjadi standar internasional perlakuan terhadap narapidana/tahanan lanjut usia,” ujar Alexandre. Saat ini Jakarta Statement 2019 telah didiskusikan di UN Security Council (Aria Formula Meeting) untuk dijadikan standar perlakuan narapidana lansia.
Selain itu, Alexandre juga mengapresiasi atas suksesnya implementasi program deradikalisasi di Indonesia. “Beberapa di antara mantan teroris, kini menjadi bagian dari kami untuk mengajarkan konsep toleransi dan perdamaian di antara kelompok radikal,” tambahnya. Strategi tersebut dianggap efektif sebagai bentuk pendekatan menyeluruh bagi tahanan teroris, keluarga, dan komunitas mereka.
Menanggapi kunjungan ICRC, Menkumham berharap kerja sama lebih lanjut dengan ICRC dalam melakukan pendampingan penyusunan regulasi terkait Pemasyarakatan serta isu-isu kesehatan, sanitasi, dan lingkungan di area Pemasyarakatan. “Kami berharap dapat mewujudkan standar kesehatan dan sanitasi tersebut di seluruh lembaga pemasyarakatan kami beriringan dengan penyelesaian masalah kelebihan kapasitas lapas,” ujar Menkumham.
Sementara itu, Menkumham menyambut baik ICRC yang bersedia memberikan beasiswa kepada taruna Politeknik Ilmu Kemasyarakatan (Poltekip) dalam rangka mendukung implementasi program deradikalisasi di Indonesia.
Turut hadir mendampingi Menkumham, Linggawaty Hakim (Penasehat Menteri), Ibnu Chuldun (Sekretaris DITJENPAS), Yunaedi (Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi), Dodot Adikoeswanto (Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama), Tudiono (Direktur Otoritas Pusat & Hukum Internasional). Turut mendampingi Kepala Delegasi Regional ICRC, Dharmawan Ronodipuro (Adviser), Donny Putranto (Legal Adviser), Rabby Pramudatama (Protection Officer), Danny Merhy (Deputy Head of Regional Delegation for Indonesia and Timor Lestes). (txt: Priska, Disa. Ed: Rini, Dito. Foto: Zeqi)