Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Bambang Rantam Sariwanto menghadiri Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) (14/2). Kegiatan ini digelar di Aula Oemar Seno Adji, Gedung Imigrasi Lantai 18.
Sekjen dalam sambutannya mengatakan bahwa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) DJKI yang besar digunakan untuk tiga hal, yaitu; peningkatan pelayanan, pembinaan pegawai, dan kesejahteraan. Apabila ketiga hal tersebut sudah dicapai oleh DJKI saat ini, maka zona integritas dengan mudah akan tercapai. “Kalau tiga-tiganya sudah lengkap, mudah untuk mewujudkan WBK/WBBM. Jadi capaian tersebut sesungguhnya mudah untuk dicapai oleh DJKI, akan tetapi tetap harus ada dukungan dari semua orang di dalamnya,” ujar Sekjen.
Menurut Sekjen, perbaikan yang sudah dilakukan oleh DJKI sejak tahun 2017 dapat menjadi salah satu faktor pendukung DJKI untuk mendapatkan predikat sebagai WBK/WBBM di tahun 2020 ini. “Oleh karena itu, teman-teman harus break your limits. Harus berbuat lebih dari saat ini, harus lebih dari batas,” tambah Sekjen. Artinya, seluruh elemen di DJKI harus berani untuk keluar dari zona nyamanuntuk menyempurnakan pelayanannya, sehingga tujuan dapat tercapai dan DJKI menjadi lebih baik.
Sementara itu, Freddy Harris selaku Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual juga memberikan pesan kepada seluruh jajarannya dalam melaksanakan zona integritas agar dilakukan dengan komitmen yang kuat serta bekerja sama dalam tim, sehingga target pelayanan DJKI mendapatkan predikat WBK/WBBM di tahun 2020 dapat diwujudkan. “Saya berharap teman-teman di sini bisa bekerja sama dalam tim dan mendukung pencanangan zona integritas ini. Semoga semua yang ada di tempat ini dapat melaksanakannya dengan sungguh-sungguh,” pesan Freddy. (Priska, ed: Kiki)