Jakarta – United State Agency for Interna'onal Development (USAID) Indonesia, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, menyelenggarakan Rapat Komite Teknis USAID-Kemenkumham RI untuk DO-1 CEGAH. Dalam rapat yang dihadiri oleh 17 kementerian/lembaga terkait tersebut, membahas rencana kerja tahun ke dua (2017-2018) untuk proyek CEGAH, yakni salah satu proyek USAID untuk ikut membantu Pemerintah Indonesia menanggulangi korupsi. Kemenkumham menjadi focal point untuk proyek CEGAH.
Menurut Staf Ahli Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) bidang Reformasi Birokrasi, Haru Tamtomo, rapat ini menjadi evaluasi kerja sama yang telah dilakukan di tahun pertama, dan membahas rencana tahun ke dua dari proyek CEGAH. “Pertemuan lanjutan juga sangat perlu diadakan, apakah tiga bulan atau enam bulan sekali, sebagai evaluasi dan progress kerja sama yang sedang berjalan,” ujar Haru di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu (06/09/2017).
Sementara itu, mewakili Direktur USAID untuk Indonesia yang berhalangan hadir, Kipp Efinger mengatakan bahwa USAID sangat terkesan dengan kerja sama dan komitmen yang telah terjalin dengan pemerintah Indonesia, dan berharap proyek CEGAH dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh Bangsa Indonesia. “Memerangi korupsi tidak hanya menjadi masalah Indonesia atau Amerika saja, tetapi masalah global, kita harus bersama-sama memerangi korupsi,” tandas Kipp.
Pada kesempatan kali ini, diulas awal mula kerja sama proyek CEGAH dan dipilihnya Kemenkumham sebagai focal point untuk proyek CEGAH oleh Dondy, serta masa program CEGAH yang berlaku selama lima tahun, mulai 30 Mei 2016 hingga 29 Mei 2021. Kemudian rapat dilanjutkan dengan paparan rencana kerja tahun ke dua oleh Tim Management Systems Internasional (MSI). Tim MSI menyampaikan bahwa di tahun 2017-2018, Proyek CEGAH akan menghasilkan tiga komponen, yakni Meningkatnya Efektivitas Sektor Peradilan dalam Melakukan Penuntutan dan Ajudikasi Kasus-Kasus Korupsi; Memperkuat Kementerian/Lembaga yang Memiliki Kewenangan Pencegahan Korupsi; dan Meningkatnya Inisiatif Akuntabilitas Organisasi Masyarakat Sipil.
Adapun 17 kementerian/lembaga yang menjadi partner dari Proyek Cegah adalah: Badan Pemeriksa Keuangan; Mahkamah Agung; Komisi Yudisial; Otoritas Jasa Keuangan; Kantor Staf Presiden; Kejaksaan Agung; Inspektorat Jenderal Kemenkumham; Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan; Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi; Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan; Komisi Aparatur Sipil Negara; Komisi Informasi Pusat; Komisi Kejaksaan; Komisi Pemberantasan Korupsi; Ombudsman Republik Indonesia; Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Dan selaku Tim Pemantau Proyek CEGAH, yakni: Kepala Biro Kerja Sama Teknik Luar Negeri, Kementerian Sekretariat Negera; Direktur Hukum dan Regulasi, Bappenas, dan Direktur Pendanaan Bilateral, Bappenas.(Zaka)