rss 48

Kemenkumham Berbagi Pengalaman Mengaplikasikan LAPOR! di Luar Negeri

20170818 Workshop Public Service 3

Manila, Filipina – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dipilih oleh panitia Workshop on Open Government for Improving Public Services in Asia, untuk berbagi pengalaman dalam mengaplikasikan Layanan Aspirasi dan Pengaduan On-line Rakyat (LAPOR!) di Manila, Filipina. Kemenkumham dipilih panitia setelah Kantor Staf Presiden (KSP), yang bertanggung jawab akan LAPOR!,  mengajukan beberapa nama kementerian/instansi. Acara Workshop ini merupakan acara gabungan dari Asian Development Bank (ADB), United Nations Developement Programme (UNDP), dan Open Government Partnership (OGP).

Terpilihnya Kemenkumham tidak lepas dari capaian Kemenkumham meraih Penghargaan Pelayanan Publik dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di tahun 2017 ini, untuk kategori waktu respon yang cepat. Kesempatan tersebut tidak disia-siakan oleh Kemenkumham, diwakili oleh Kepala Sub. Bagian Layanan dan Pertimbangan Hukum Deswati, dan Staf Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Zakaria, Kemenkumham menceritakan perjalanan yang telah ditempuh, serta kunci sukses dalam mengaplikasikan LAPOR!.

“Sekarang LAPOR! di Kemenkumham sudah masuk ke dalam Struktur Organisasi, sehingga memudahkan Kemenkumham untuk melakukan kegiatan terkait LAPOR!. Namun, yang terpenting adalah semangat untuk melayani, merubah mind set dari dilayani menjadi melayani,” ujar Zaka pada saat sesi presentasi di Kantor Pusat ADB , Manila, Filipina, Selasa (08/08/2017). Para peserta workshop sangat antusias mendengarkan, dan mereka sangat terkesan dengan aplikasi LAPOR!.

Keberhasilan Kemenkumham mendapatkan penghargaan dari Kemenpan RB juga tidak lepas dari sinergi seluruh pegawai di Kemenkumham, dari Administrator hingga pejabat penghubung di seluruh unit eselon I, khususnya pejabat penghubung Direktorat Jenderal Imigrasi, yang berdasarkan data dari LAPOR! mayoritas aduan yang masuk ke Kemenkumham merupakan terkait Imigrasi.

Sementara itu, turut hadir perwakilan KSP, Fanny, dan Miranti yang meceritakan sejarah, keunggulan, dan kisah sukses LAPOR! secara nasional. “Saat ini LASPOR! Sudah terintegrasi dengan 34 kementerian, 159 pemda, 131 kedutaan besar Indonesia, 128 universitas negeri dan swasta. Semua yang menggunakan LAPOR! tidak dibebankan biaya sepeserpun,” ujar Fanny.

Aplikasi LAPOR! merupakan bukti bahwa Pemerintah Indonesia sangat peduli dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakatnya, dalam tujuan mewujudkan pemerintah yang baik dan transparan (Good Government). Dan yang tidak diduga, aplikasi LAPOR! ternyata sangat terkenal di berbagai forum internasional, banyak negara yang menjadikan LAPOR! sebagai contoh untuk membuat aplikasi serupa di negara masing-masing.

Jadi, jika ada pelayanan publik di sekitar kita yang bermasalah, laporkan saja melalui Aplikasi LAPOR!, agar Indonesia menjadi lebih baik. Orang asing aja terkesan dengan LAPOR!, masa kita tidak terkesan dan tidak mau menggunakan aplikasi LAPOR!?(Zaka)

20170818 Workshop Public Service 1

20170818 Workshop Public Service 4    20170818 Workshop Public Service 2

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham