Jakarta - Tahun 2020 ini, Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) sudah menginjak generasi atau periode kelima. Dalam perkembangannya, RANHAM tidak lagi hanya membahas tentang formalitas pembangunan HAM secara umum. Tetapi sudah menjadi sebuah dokumen politik HAM, yang menjadi tolok ukur terhadap komitmen penyelenggara kekuasaan, baik di pusat maupun di daerah, dalam mengupayakan pelaksanaan kewajiban terhadap HAM.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengatakan RANHAM merupakan pedoman pelaksanaan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan (P5) HAM. Penyusunan rencana aksi HAM melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik institusi pemerintah di pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil.
Saat memberikan sambutan dalam peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-72 Tahun 2020, Yasonna menjelaskan aktivitas Indonesia dalam memajukan HAM di dalam negeri juga memperoleh dukungan dari masyarakat internasional, maupun dari berbagai pihak lainnya.
“Pelaksanaan RANHAM tidak pernah terputus, dilaksanakan sejak tahun 1998 hingga sekarang,” kata Yasonna, Senin (14/12/2020). “Bahkan, pelaksanaan RANHAM ini bukan hanya oleh kementerian dan lembaga di pusat saja, akan tetapi melibatkan secara aktif pemerintah daerah kabupaten/kota, di seluruh Indonesia tanpa kecuali,” tambahnya.
Sementara itu Menteri Luar Negeri, Retno Lestari Priansari Marsudi menjelaskan, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dengan semua pemangku kepentingan di dalam negeri, akan terus bekerja sama untuk meningkatkan upaya pemajuan nilai-nilai HAM di tingkat nasional, termasuk penuntasan RANHAM generasi kelima.
“Bersama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kemlu saat ini tengah menyusun strategi nasional bisnis dan HAM Indonesia untuk mendorong prinsip penghormatan HAM oleh korporasi di Indonesia, dan memperkuat iklim investasi dan berusaha yang sehat dan kompetitif,” kata Retno yang mengikuti kegiatan secara daring.
Kedepan, lanjut Retno, tantangan setiap negara dalam perlindungan dan pemajuan HAM tidak semakin ringan.
“Tidak ada satu negara pun yang memiliki catatan sempurna terkait HAM, terlebih kita juga melihat banyaknya standar ganda dalam isu HAM sesuai kepentingannya,” ucap Retno. “Bagi Indonesia, apapun situasinya, komitmen kita terhadap nilai HAM tidak boleh goyah,” tutupnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Mualimin Abdi dalam laporan kegiatannya mengatakan pelaksanaan RANHAM terus dilaksanakan secara konsisten. RANHAM sejauh ini telah dilaksanakan dengan baik oleh kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah provinsi, serta kabupaten/kota.
“Atas nama Sekretariat Bersama RANHAM, yang anggotanya terdiri dari Menkumham, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri PPN/BAPPENAS dan Menteri Sosial, kami menyampaikan apresiasi terhadap capaian pelaksanaan Aksi HAM oleh kementerian/lembaga yang di akhir periode RANHAM 2015-2019 telah mencapai 98,5 persen, dan pemerintah daerah mencapai 88,6 persen,” kata Mualimin.
“Tentunya, kami tetap mengharapkan, agar pada akhir tahun 2020 ini, pemerintah daerah dapat mempercepat pelaporan pelaksanaan Aksi HAM hingga mencapai 100 persen,” ujar Mualimin di Graha Pengayoman Kemenkumham.
Pada pelaksanaan RANHAM selanjutnya, Sekretariat Bersama RANHAM telah menyelesaikan penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (R-Perpres) tentang RANHAM generasi kelima, dan rencana-rencana aksinya yang sasarannya fokus pada penyelesaian isu-isu HAM kelompok rentan, yaitu tentang hak-hak perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat hukum adat.
“Kami berharap semoga dalam waktu dekat ini R-Perpres tersebut telah ditandatangani oleh presiden,” tutupnya. (Tedy, foto: Yatno)