Jakarta - Saat ini kita sedang menghadapi krisis yang berat akibat pandemi Covid-19 yang mengakibatkan krisis kesehatan dan krisis perekonomian. Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo berpesan kita semua harus menjaga agar pandemi jangan sampai memperburuk pemenuhan hak asasi masyarakat.
“Kita terus bekerja keras untuk menghambat penyebaran virus, mengobati yang sakit, mencegah kematian, serta memberikan bantuan ekonomi bagi masyarakat tidak mampu dan UMKM,” kata presiden saat mengikuti kegiatan peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-72 Tahun 2020 secara daring. “Kita harus menjaga agar pandemi tidak memperburuk pemenuhan hak asasi masyarakat,” tambahnya.
Pembangunan infrastruktur, kata pria yang akrab disapa Jokowi ini, juga harus kita dedikasikan sebagai prasarana untuk pemenuhan HAM dengan menjamin keterjangkauan hak mobilitas, hak kesehatan, hak pangan, dan hak kebutuhan dasar yang merata, termasuk bahan bakar satu harga.
“Mari kita terus semuanya berperan aktif untuk menghormati hak pihak lain dan menjadi penanggung jawab atas terpenuhinya hak pihak lain, dengan meningkatkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM, maka kita menjadi bangsa yang lebih beradab, tangguh, dan maju,” ucap Jokowi.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly pada kesempatan yang sama berharap agar seluruh pemangku kepentingan di bidang pemajuan HAM, baik itu pemerintah pusat, pemerintah daerah, Komnas HAM, masyarakat sipil, dan seluruh anggota masyarakat dapat bekerja sama, terutama pada saat krisis ini.
“Kita sedang bersama-sama berjuang menghadapi krisis akibat pandemi Covid-19, yang tidak hanya berdampak kepada kondisi kesehatan saja, tetapi juga meluas hingga mempengaruhi kehidupan ekonomi dan sosial,” kata Yasonna.
“Semoga segala upaya penanggulangan yang dilakukan oleh pemerintah dapat berjalan dengan baik dan kita dapat kembali pada pemulihan tatanan hidup normal seperti sebelum pandemi Covid-19, hal ini sejalan dengan tema Hari HAM Sedunia Tahun 2020 ini, yaitu ‘Recover – Better, Stand Up for Human Rights’,” ujarnya di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Hal yang sama juga dikatakan Menteri Luar Negeri, Retno Lestari Priansari Marsudi. Menurut Retno, pandemi Covid-19 tidak boleh melunturkan komitmen kita terhadap perlindungan dan pemajuan HAM. HAM merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari prioritas politik luar negeri
“Saat ini, sejak awal tahun 2020 Indonesia kembali duduk sebagai anggota Dewan HAM PBB untuk yang kelima kalinya. Kita semua tahu bahwa pandemi telah melahirkan tantangan baru bagi perlindungan dan pemajuan HAM,” kata Retno. “Selama pandemi, salah satu prioritas diplomasi Indonesia terkait HAM adalah upaya melindungi kelompok yang paling rentan terdampak pandemi, termasuk para WNI pekerja migran Indonesia di luar negeri,” tambahnya.
Per hari kemarin (13/12/2020), kerja diplomasi Indonesia telah memfasilitasi kepulangan lebih dari 169 ribu orang, memberikan bantuan lebih dari 535 ribu orang, dan bantuan-bantuan lainnya. Kerja diplomasi juga memberikan perhatian terhadap perempuan.
“Menyikapi peningkatan kekerasan terhadap perempuan, bersama dengan Australia, Indonesia mempelopori joint statement of family violence di Dewan HAM PBB yang didukung oleh 31 negara,” kata Retno, Senin (14/12/2020).
Sementara itu untuk melindungi hak-hak pelaut di masa pandemi, pada 1 Desember kemarin atas usul Indonesia, sidang Majelis Umum PBB secara konsensus telah mengesahkan resolusi tentang kerja sama antar negara dalam melindungi pelaut atau seafarers di masa pandemi.
“Resolusi ini disponsori oleh 71 negara anggota PBB. Selama pandemi ini juga Indonesia telah mengusung dua resolusi di Dewan HAM PBB, yaitu mengenai hak pekerja kaum muda dan penguatan kerja sama teknis dibidang pemajuan HAM,” tutup Retno. (Tedy, foto: Yatno)