Jakarta - Penegakan hak asasi manusia (HAM) merupakan pilar penting bagi Indonesia untuk menjadi bangsa yang lebih beradab, lebih tangguh, dan lebih maju. Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menekankan bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen penuh dalam menegakkan HAM.
“Kita mempunyai komitmen yang sama bahwa penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM menjadi pilar penting bagi Indonesia untuk menjadi bangsa yang lebih beradab, lebih tangguh, dan lebih maju,” kata Joko Widodo saat memberikan pidato dalam rangka Peringatan Hari HAM Sedunia.
Komitmen pemerintah tersebut telah dituangkan kedalam Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) generasi kelima tahun 2020-2024, yang menyatakan bahwa hak sipil, hak politik, hak ekonomi, sosial, serta budaya harus dilindungi secara berimbang, dan tidak ada satupun yang terabaikan.
Pemerintah, kata presiden, tidak pernah berhenti untuk menuntaskan masalah HAM masa lalu secara bijak dan bermartabat.
“Kita harus bekerja sama menyelesaikannya dan mencurahkan energi kita untuk kemajuan bangsa,” ujar presiden, Kamis (10/12/2020). “Melalui Menkopolhukam, saya telah menugaskan agar penyelesaian masalah HAM masa lalu terus dilanjutkan, yang hasilnya bisa diterima semua pihak, serta diterima dunia internasional,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengatakan pelaksanaan RANHAM, yang dimulai sejak 1998 sampai tahun ini, terus dilaksanakan secara konsisten oleh pemerintah Indonesia.
“Dalam pelaksanaannya sejumlah kementerian/lembaga, seluruh pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, sejauh ini telah menjalankan aksi-aksi HAM yang ditetapkan dalam RANHAM periode keempat,” kata Yasonna yang mengikuti jalannya kegiatan secara daring.
Capaian pelaksanaan aksi HAM oleh kementerian/lembaga (K/L) yang ditunjukkan dalam pelaporan bulan kedelapan, diakhir periode RANHAM generasi keempat, telah mencapai 92,86 persen. Sedangkan pemerintah daerah mencapai 85,88 persen.
“Kami optimis pada akhir tahun 2020 ini, yakni pada pelaporan bulan ke-12, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah mampu melaporkan capaian pelaksanaan aksi HAM mencapai 100 persen,” kata Yasonna.
“Angka atau persentase yang saya sampaikan ini bukan hanya menunjukkan keikutsertaan K/L dan pemda, dan asal melapor saja, tetapi menjadi ukuran, utamanya adalah persentase pemenuhan target dari rencana aksi yang ditetapkan dalam RANHAM,” kata menkumham.
Pada pelaksanaan RANHAM periode selanjutnya, yaitu generasi kelima, Sekretariat Bersama RANHAM yang terdiri dari Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Luar Negeri sudah menyelesaikan penyusunan Rancangan Perpres tentang RANHAM berikut dengan rencana aksinya.
“Diharapkan tahun 2021 kita sudah mulai dengan program RANHAM baru periode kelima yang fokus pada penyelesaian isu-isu HAM kelompok rentan, yang meliputi hak-hak perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat hukum adat,” pungkas Yasonna.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan pandemi global Covid-19 yang menimpa Indonesia sesungguhnya adalah cobaan, sekaligus peluang bagi kita semua untuk memperkuat solidaritas kebangsaan untuk menyelamatkan manusia Indonesia.
“Komnas HAM akan terus berupaya menjadi pilar penting didalam menjaga nilai-nilai kemerdekaan, kesetaraan, dan pendekatan anti kekerasan,” ujarnya. (Tedy, foto: Aji)