Jakarta – Komisi III DPR-RI dan Kementerian Hukum dan HAM menggelar Rapat Kerja (Raker) terkait Rancangan Undang-Undang Pemasyarakatan di Ruang Rapat komisi III Gedung Nusantara I DPR Senayan, Kamis (27/06/2019).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR-RI, Aziz Syamsuddin hari ini berisi agenda penyerahan Daftar Inventaris Masalah (DIM) fraksi-fraksi RUU tentang Pemasyarakatan kepada pemerintah dan dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Kerja (Panja).
Menkumham Yasonna H. Laoly dalam keterangannya, berharap penyerahan DIM secara resmi pada hari ini mudah-mudahan RUU ini dapat mereformasi sistem pemasyarakatan kita kearah yang lebih baik, sehingga pembinaan narapidana dan program-program kemandirian narapidana, manajemen dan pengelolaan SDM Lapas bisa berjalan dengan baik.
Rapat yang dihadiri 24 Anggota dari 10 Fraksi ini menyatakan setuju terhadap 192 DIM yang dinyatakan tetap dan diambil keputusan untuk selanjutnya dibentuk Tim Panja. Turut hadir pada rapat tersebut Tim dari Pemerintah Kemenkumham dan Perwakilan dari MenPAN-RB. (Komar, Christo,.Fot: Zeqi)