Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Bambang Rantam Sariwanto menggelar rapat Steering Committee (SC) dalam rangka persiapan rapat koordinasi (rakor) capaian kinerja Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tahun 2019. Membahas teknis pelaksanaan rakor, rapat yang diselenggarakan di ruang rapat lantai 5 ini dihadiri oleh pejabat eselon I dan II.
"Yang paling penting dalam rakor ini adalah tidak ada narasumber yang memberi paparan. Jadi rakor kali ini benar-benar hanya membahas evaluasi capaian kinerja, juga rencana percepatan aksi untuk laporan B-09 B-12 ke depan," ujar Sekjen dalam sambutannya.
Ketua Steering Committee, Agus Hariadi, turut memberikan arahan terkait teknis pelaksanaan rakor. "Rakor yang akan diselenggarakan pada 1 sampai 3 Juli mendatang ini bertemakan "Pengendalian PASTI". Hal tersebut sesuai dengan 5 nilai yang dimiliki oleh Kemenkumham," ujar Agus Hariadi.
Pejabat yang akan dievaluasi adalah para pejabat pimpinan tinggi pratama kantor wilayah dengan evaluator para pejabat pimpinan tinggi madya. Berbasis aplikasi, adapun yang menjadi subjek penilaian evaluasi antara lain target capaian kinerja di tahun 2019, akuntabilitas kinerja dan anggaran, penguatan pelaksanaan reformasi birokrasi, serta evaluasi terhadap pemahaman dan pelaksanaan program dukungan manajemen tahun 2019.(QQ, Foto: ZQ)