Jakarta - Hari ini, Rabu (10/06/2020), adalah hari ke-3 pelaksanaan Drive Thru Rapid Test yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Inisiasi rapid test merupakan bentuk kepedulian Kemenkumham kepada masyarakat menyambut tatanan normal baru. Rapid test menjadi skrining awal masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Program Drive Thru Rapid Test akan dilaksanakan selama lima hari, mulai Senin hingga Jumat (08-12/06/2020) nanti. Berkolaborasi dengan Badan Intelijen Negara, program ini tersedia bagi 1.000 peserta dengan kuota sebanyak 200 orang setiap harinya. Kemenkumham menyediakan 6 pos pemeriksaan, yang terdiri dari 3 pos untuk peserta dengan kendaraan roda 2 dan 3 pos untuk peserta dengan kendaraan roda 4. (Christo, Yatno, Dudi)