Jakarta – Berbagai tantangan di bidang hukum masih banyak yang harus dibenahi, terlebih lagi tahun 2016 akan berakhir, dan akan masuk ke tahun 2017. Untuk itu, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan Rapat Pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2017 di Lingkungan Pemerintah, Program Penyusunan (Progsun) Peraturan Pemerintah (PP), dan Peraturan Presiden (Perpres) Tahun 2017 dengan melibatkan stakeholder (kementerian/instansi) terkait.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly berharap, rapat ini dapat menentukan skala prioritas Rancangan Undang-Undang (RUU), Progsun PP dan Perpres yang dapat membangun budaya sadar hukum dalam keseharian. “Kesadaran hukum kita masih rendah, masih jauh dari negara-negara tetangga kita, seperti Malaysia, Singapura, dan Korea Selatan,” ujar Yasonna di Jakarta, Selasa (01/11/2016).
Selain itu, terlalu berbelitnya mengurus sesuatu, multitafsir dan tumpang tindih PP juga merupakan faktor buruknya regulasi hukum di Indonesia. “Banyak investor mengeluhkan kepada saya akan ketidakpastian hukum di Indonesia, banyak pungli, mengurus sesuatu ada punglinya. Ini yang harus dirubah,” tandas Yasonna.
Kepada para peserta rapat, Menkumham berpesan untuk bersinergi dan menghilangkan ego sektoral, regulasi yang berlebihan harus disederhanakan. “Saat ini kita membuat UU dan PP bukan untuk kementerian/lembaga tertentu, tetapi untuk Bangsa Indonesia. Terlalu banyak regulasi dapat mencekik masyarakat dan investor. Benahi PP yang tidak inline dengan UU di atasnya. Presiden Jokowi berkali-kali mengingatkan hal ini dalam rapat terbatas kabinet,” pungkas Yasonna.
Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Enny Nurbaningsih mengatakan, untuk menghasilkan Penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2017 yang berkualitas, rapat yang diikuti 150 orang peserta kali ini melibatkan beberapa kementerian/lembaga, yakni Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Hukum dan HAM sebagai koordinator.
“Semoga Rapat Penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2017 dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan RUU Prioritas Tahun 2017 yang berkualitas, yang berdampak pada kesejahteraan dan kemajuan bangsa,” kata Enny. (Zaka. Ed: TMM. Foto: Dudi)