rss 48

Program MAJU yang Harus Maju untuk Keadilan Sosial

20160809 MAJU USAID 1Jakarta – Salah satu hal yang tidak dapat dilepaskan dari keadilan sosial dalam melindungi hak-hak warga negara, terutama pada masyarakat miskin dan rentan, adalah bantuan hukum. Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Enny Nurbaningsih, mengatakan pemerintah Indonesia saat ini telah menjalin kemitraan dengan The United States Agency for International Development (USAID) berupa program eMpowering Access to Justice (MAJU) untuk menjunjung tinggi hukum dan melindungi hak asasi manusia (HAM). Enny pun berharap program MAJU bisa benar-benar maju didalam pelaksanaannya nanti.

Enny menilai keadilan sosial berkaitan erat dengan bantuan hukum. Keduanya adalah bagian dari bagaimana cara memfaktualisasikan ketentuan-ketentuan yang ada di dalam Undang-Undang Dasar. “Aktualisasi bagaimana sebuah pilar negara hukum ini bisa kemudian kita tegakkan. Aktualisasi terkait dengan bagaimana jaminan HAM, jaminan supaya semua orang berkedudukan sama di hadapan hukum,” ujar Enny yang mewakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada opening event Program MAJU di Hotel Le Meridien Jakarta.

Lebih jauh, Enny menerangkan bagaimana ‘aturan main’ yang terdapat didalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Menurut Enny, peraturan harus membuka ruang yang memudahkan semua orang untuk memahaminya. “Tidak ada lagi persepsi yang berbeda. Peraturan harus bisa dirasakan sebagai bagian dari kehidupan nadinya masyarakat,” kata Enny, Selasa (9/8/2016).

Selain itu, bagaimana agar masyarakat miskin dapat merasakan bahwa bantuan hukum sebagai hak dari mereka itu, benar-benar bisa diimplementasikan dengan cepat dan mudah. Kemudian jumlah Organisasi Bantuan Hukum (OBH) harus diperbanyak, baik kuantitas maupun kualitasnya. Semula, jumlah OBH yang lulus verifikasi dan akreditasi hanya 210 dari 510 OBH yang mendaftar. Kini, setelah dilakukan verifikasi dan akreditasi ulang, jumlah total yang lulus adalah 405 OBH.

Ada beberapa faktor mengapa banyak OBH yang gagal memenuhi syarat dalam proses verifikasi dan akreditasi, seperti diantaranya jumlah advokat yang terbatas dan ketidakjelasan alamat kantornya. “Akreditas OBH mayoritas C. Kalau akreditasinya semakin rendah (C), maka akan semakin sulit bagi mereka untuk mendapatkan budget dalam rangka memberikan bantuan hukum, akan menyulitkan bagi mereka untuk mendekatkan access to justice kepada orang-orang yang membutuhkan,” kata Enny.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto, berharap dengan adanya program ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan didalam memperoleh hak-hak mereka mengakses keadilan. “Kami sangat optimis bahwa proyek MAJU ini bisa terwujud. Tentunya semua pihak yang terlibat harus melakukannya dengan baik,” kata Bambang.

Sementara itu Kuasa Usaha Ad-Interim Kedutaan Besar Amerika Serikat, Brian McFeeters, mengatakan program ini akan berfokus kepada hak–hak warga negara. Indonesia, menurut Brian, tidak hanya melakukan perannya sebagai sebuah negara, tetapi juga menjadi contoh bagi negara–negara lain, baik di kawasan maupun di tingkat global. “Indonesia merupakan negara demokrasi terbesar, dan akan membantu untuk melaksanakan keadilan bagi warga negara dengan baik,” ujar Brian.

Program MAJU merupakan program lima tahun oleh USAID dan The Asia Foundation untuk memberikan dukungan teknis didalam melindungi hak-hak warga negara. MAJU akan melakukan kegiatannya di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Papua. (Tedy, Pista, Foto: Tedy)

20160809 MAJU USAID 2

20160809 MAJU USAID 3

20160809 MAJU USAID 4

20160809 MAJU USAID 5

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham