Jakarta - (26/4). Berdasarkan Global Innovation Index tahun 2016 yang diterbitkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO), negara-negara di Asia seperti Singapura berada di peringkat ke-6, Republik Korea di peringkat ke-11, Jepang di peringkat ke-16, dan China di peringkat ke-25. Indonesia berada di peringkat ke-88, lebih baik dibanding tahun 2015 yang menduduki peringkat 97.
Melihat kondisi ini tentunya masih banyak upaya yang harus dilakukan bangsa Indonesia, agar mampu berada di peringkat atas indeks inovasi global, di mana inovasi berperan sebagai faktor penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, demikian dikatakan oleh Menkumham Yasonna Laoly.
“Saat ini, Indonesia sangat kaya dengan produk-produk kreatif, seperti lagu, musik, kuliner, kerajinan tangan, serta produk-produk unik dan khas yang sangat dipengaruhi oleh kondisi geografis Indonesia. Saya sangat bangga pada hari ini, kita dapat menambah potensi produk Indikasi Geografis yang dilindungi secara nasional yakni berupa produk: Sawo Sukatali Sumedang; Kopi Robusta Empat Lawang Sumatera Selatan; Tenun Ikat Sikka Nusa Tenggara Timur; Duku Komering Sumatera Selatan; dan Kopi Arabika Kerinci Jambi” kata Yasonna.
Dan bahkan untuk lingkup internasional khususnya di Uni Eropa, sudah terdapat pelindungan Merek Kolektif untuk Kopi Gayo. Saya berharap dan menghimbau agar lebih banyak lagi potensi produk-produk Indikasi Geografis lainnya yang akan mendapat pelindungan Indikasi Geografis baik dalam lingkup nasional maupun internasional.
Potensi Indonesia sebagai pangsa pasar terbesar di ASEAN, yang menguasai sekitar 40% dari pasar ASEAN, dengan jumlah penduduk 250 juta orang dari 600 juta jumlah penduduk ASEAN, telah menjadikan Indonesia sebagai tujuan pasar dari berbagai negara.
Musik dan lagu Indonesia, sangat digemari di luar negeri, khususnya di negara-negara ASEAN seperti di Malaysia dan Singapura. Kondisi ini, tentunya tidak hanya memberi kontribusi terhadap pendapatan ekonomi bagi Pencipta, namun juga dapat memberi kontribusi ekonomi bagi negara, salah satunya melalui pengumpulan royalti atas komersialisasi karya-karya musik dan lagu tersebut. (Dedet/Ria Foto:Zeqi)