Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berkomitmen mewujudkan pelaksanaan reformasi birokrasi untuk memberikan pelayanan masyarakat yang optimal. Mengawali tahun 2020, Biro Perencanaan menyelenggarakan Penelitian Data Dukung Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Kantor Wilayah. Kepala Biro Perencanaan, Iwan Kurniawan mengatakan PMPRB jangan dipandang sebagai pemenuhan dokumen, namun menjadi bukti konsistensi pelaksana reformasi birokrasi.
Iwan mengungkapkan penting bagi setiap kantor wilayah (kanwil) untuk menjaga semangat pembangunan reformasi birokrasi. “Intinya bukan pada kelengkapan dokumen semata, namun lebih kepada konsistensi pelaksanaan pembangunan reformasi birokrasi sampai ke unit terkecil di lingkungan Kemenkumham,” jelas Iwan saat membuka kegiatan penelitian data dukung PMPRB, Selasa (28/01/2020) di ruang rapat lt.5 gedung Sekretariat Jenderal.
PMPRB sendiri merupakan instrumen penilaian kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi yang secara mandiri (self assessment) oleh tim assesor Kemenkumham. Kegiatan penilaian data dukung dilaksanakan dalam bentuk verifikasi kelengkapan dokumen kanwil tahun 2019 dan pemberian penguatan dalam penyusunan data dukung. Iwan berharap kegiatan selama tiga hari ini dapat menyamakan persepsi dalam penyusunan data dukung serta dapat meningkatkan nilai indeks reformasi birokrasi Kemenkumham.
Selain itu, Iwan mengajak segenap jajaran kanwil untuk kerja nyata. Bagi Iwan, slogan kerja nyata menjadi penyemangat untuk bekerja lebih baik dalam melayani masyarakat, membuka pikiran dan hati agar mau bekerja keras secara profesional, akuntabel, berintegritas, serta mencari ide-ide baru demi kemajuan lembaga. “Kerja nyata bukan hanya slogan semata melainkan sebuah gerakan,” tutup Iwan. (Christo)