Jakarta – Kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tingkat Kantor Wilayah (Kanwil) Semester II TA 2020 baru saja dimulai hari ini hingga tiga hari ke depan. Melalui kegiatan ini, diharapkan mampu mempertahankan laju positif Kemenkumham dalam meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan laporan keuangan.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto, meminta kepada seluruh jajaran kanwil untuk dapat memberikan kontribusi terbaik bagi Kemenkumham demi mempertahankan capaian tersebut.
"Kemenkumham ini dibangun berdasarkan kontribusi positif dan terbaik dari rekan-rekan. Mari satukan hati dan pikiran untuk memberikan yang terbaik bagi Kemenkumham," ujar Andap saat membuka kegiatan secara daring di Lounge Pengayoman.
"Walaupun pandemi Covid-19 menciptakan jarak di antara kita, kegiatan rekonsiliasi ini harus tetap menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel serta mendukung tercapainya opini WTP," tutur Andap, Rabu (03/02/2021) pagi.
Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid selama empat hari, 4-6 Februari 2021, dan diikuti oleh 170 orang peserta dari seluruh kanwil Kemenkumham, serta dihadiri oleh narasumber dari internal Kemenkumham dan Kementerian Keuangan.
Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, R. Wiwin Istanti memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kemenkumham yang telah berhasil mendapatkan opini tertinggi dari BPK, yaitu opini WTP.
"Selamat kepada Kemenkumham karena telah mendapatkan predikat WTP pada tahun 2019,” kata Wiwin. “Semoga predikat WTP ini dapat berlanjut untuk laporan keuangan tahun 2020," tambahnya.
"Pengelolaan laporan keuangan Kemenkumham ini akan memberikan kontribusi terhadap laporan keuangan pemerintah pusat,” jelas Wiwin. “Apabila Kemenkumham dapat mencapai opini WTP, maka hal tersebut juga akan memberikan kontribusi positif pada laporan keuangan pemerintah pusat," ujar Wiwin dalam pengarahannya.
Sebelumnya, Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Iwan Santoso menyampaikan ada beberapa tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini, yaitu kesesuaian data laporan keuangan antara aspek BMN dan aspek keuangan di berbagai jenjang, serta terselesaikannya permasalahan data laporan keuangan.
Kemudian laporan keuangan harus sesuai dengan Standar Akutansi Pemerintahan (SAP) dan ketentuan yang berlaku, serta tercapainya opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Meskipun pelaksanaan kegiatan ini sebagian besar dilakukan secara daring, namun diharapkan substansi kegiatan tidak berkurang,” ucap Iwan. “Data laporan keuangan harus tetap akuntabel, transparan, dan selesai tepat waktu," tutup Iwan dalam laporannya. (Nadya, foto: Aji)