rss 48

Pandemi Bukan Halangan untuk Kemenkumham Raih Opini WTP ke-12

2021 02 03 Rekon 1

Jakarta - Sejak tahun 2009, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sudah meraih 11 kali opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan laporan keuangannya. Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto, menegaskan bahwa pandemi Covid-19 jangan sampai menghalangi Kemenkumham untuk meraih opini WTP tahun anggaran 2020 atau yang ke-12 kalinya.

“Kita sudah (lebih) 10 tahun mencapai opini WTP. Kita tentu berharap, di tengah pandemi ini, di tengah keterbatasan kita secara fisik, kita mampu menunjukkan bahwa memang kita benar-benar layak dipercaya,” kata Andap. “Kita tunjukkan bahwa kita mampu meraih opini WTP,” ujarnya saat membuka kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan Kemenkumham Tingkat Kantor Wilayah Semester II TA 2020.

Hal yang disampaikan Andap merupakan satu dari empat poin output pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan selama empat hari di Tangerang tersebut. Poin lainnya adalah kesesuaian data laporan keuangan antara aspek Barang Milik Negara (BMN) dan aspek keuangan di berbagai jenjang, serta terselesaikannya permasalahan data laporan keuangan.

“Selain itu, laporan keuangan harus disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan ketentuan yang berlaku,” kata Andap di Lounge Pengayoman, Rabu (03/02/2021) pagi.

“Bagaimana sih formatnya, bagaimana sih cara pengisiannya, masing-masing pimpinan bisa mengarahkan, termasuk juga bisa mengoreksi apabila diberikan Informasi yang tidak tepat,” kata Andap saat memberikan pengarahan secara daring kepada peserta kegiatan.

Pada kesempatan ini, Andap juga mengingatkan kembali ada beberapa masalah signifikan yang menjadi atensi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menyangkut belanja, aset lancar, dan aset tetap.

“Di sini ada APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah). Apabila ada temuan, tolong dibaca kembali, ada refleksi,” ucap Andap. “Teman-teman pelajari kembali jejak digital yang ada di sana, dipahami, dilakukan langkah-langkah untuk proses penyelesaiannya,” sambungnya.

Sementara itu, Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, R. Wiwin Istanti mengatakan pengelolaan keuangan yang akuntabel di Kemenkumham akan berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah pusat yang sedang disusun.

“Kami harus mengkonsolidasikan 86 laporan keuangan yang disusun oleh 86 kementerian/lembaga,” ujar Wiwin. “Untuk itu, kita upayakan agar kualitas laporan keuangan dapat terus ditingkatkan, dan opini WTP dapat terus dipertahankan,” lanjutnya.

“Apabila kualitas laporan keuangan Kemenkumham, yang ditandai dengan (raihan opini) WTP, maka akan memberikan kontribusi terhadap laporan keuangan pemerintah pusat yang sedang kami susun,” kata alumni Kyushu University, Fukuoka, Jepang ini.

Sebelumnya, Kepala Biro Pengelolaan BMN, Iwan Santoso mengatakan situasi pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, membuat pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan metode teleconference, di mana peserta dari kantor wilayah akan terhubung dengan pembina unit utama dari kantor wilayahnya masing-masing melalui aplikasi daring.

“Pembina penyusun laporan keuangan dari unit eselon I yang mengikuti kegiatan ini secara langsung, akan dibagi menjadi empat ruangan yang terpisah dalam rangka menjaga jarak antar orang dan mengurangi kerumunan,” ujar Iwan. (Tedy, foto: Aji, Dudi)

2021 02 03 Rekon 2

2021 02 03 Rekon 3

2021 02 03 Rekon 4

2021 02 03 Rekon 5

2021 02 03 Rekon 6

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham