Jakarta - Setiap pengambilan kebijakan keputusan yang ada di semua tingkatan harus dilakukan secara profesional dan akuntabel mengacu pada Pancasila sebagai dasar negara. Sebab tantangan yang dihadapi selama 74 tahun Indonesia merdeka makin kompleks. Hal tersebut menjadi perhatian Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menjadi Pelaksana Tugas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Plt Menkumham) terpilih saat menjadi pembina apel pagi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Senin (07/10). Peserta apel pagi terdiri dari seluruh pegawai baik dari kantor pusat, kantor wilayah, dan unit pelaksana teknis melalui teleconference.
"Menjadi plt Menkumham, tugas saya tidak mengambil kebijakan yang strategis, misalnya ganti personil itu tidak. Tugas saya hanya melaksanakan tugas-tugas menteri bersama teman-teman sekalian agar pelayanan umum dalam lingkup Kemenkumham bisa berjalan dengan lancar dan baik. Melalui Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal, saya meminta penyerapan anggaran 2019 bisa maksimal dilaksanakan dengan baik," ujar Tjahjo. Tjahjo menambahkan, dalam rapat pertemuan sebelumnya, Tjahjo meminta para pejabat eselon 1 dan eselon 2 untuk menjalankan tugas-tugas yang ada dalam lingkup Kemenkumham, harus senantiasa waspada dan menyiapkan diri dalam rangka menuntaskan suksesnya konsolidasi demokrasi yaitu pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.
Tjahjo juga mengingatkan para pegawai Kemenkumham untuk mencermati area rawan korupsi. Area tersebut berkaitan dengan perencanaan anggaran, dana hibah dan dana bantuan sosial, berkaitan dengan pembelian barang dan jasa, serta mutasi jabatan. "Dengan berpegang pada aturan dan hukum yang ada, saya percaya dan yakin Kemenkumham bisa mencermati area rawan korupsi," tegas Tjahjo.
Plt Menkumham menutup arahannya dengan membaca puisi karya Soekarno berjudul "Aku Melihat Indonesia" tahun 1957.
Inti makna pembacaan puisi tersebut adalah sudah 74 tahun Indonesia merdeka, tantangan yang dihadapi semakin kompleks. Masih ada kondisi sosial yang belum tuntas terselesaikan. Adapun tantangan yang dimaksud Tjahjo antara lain perihal sandang pangan papan; narkoba; korupsi; dan berkaitan dengan radikalisme dan terorisme.
"Kita punya Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, pembukaan UUD 1945, dan NKRI. Itu harga mati, kita harus tanamkan pada diri bahwa kita punya dasar negara, kita punya bagian kemajemukan bangsa dan ingin mempertahankan negara kesatuan Republik Indonesia," tutup Tjahjo.
Sebelumnya, Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) yang telah menjabat kurang lebih lima tahun lamanya mengajukan pengunduran diri setelah terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Per 01 Oktober, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, menunjuk Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, berdasarkan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 99/P/Tahun 2019 untuk menjadi Plt Menkumham. Tjahjo menjabat sebagai Plt sampai terpilihnya Menkumham definitif dan berakhirnya masa jabatan kabinet kerja 2014-2019. (Kiki, Foto: Dudi)