rss 48

Plt. Dirjen Imigrasi Sarankan Immigration On Board Atasi Antrian Kepulangan Jamaah Haji

Jakarta – Setiap tahunnya, antrian panjang saat jamaah haji pulang ke tanah air pasti dengan mudah kita jumpai. Untuk mengatasi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kabul Priyono mengutarakan usulan untuk mengatasi antrian panjang keimigrasian saat kedatangan jamaah haji di bandara. Dirjen Imigrasi mengusulkan untuk dilakukan pemeriksaan keimigrasian di dalam pesawat (Immigration On Board).

“Untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan menghindari antrian yang panjang pada saat kedatangan jamaah haji, agar diatur suatu ketentuan dalam RUU (Rancangan Undang-Undang) mengenai pelaksanaan pemeriksaan keimigrasian di dalam pesawat (Immgration On Board),” Saran Kabul saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (30/06/2015).

Lebih lanjut Plt. Dirjen Imigrasi menghimbau agar para calon jamaah haji yang akan pergi haji untuk segera membuat paspor jauh hari sebelum keberangkatan. “Paspor itu berlaku untuk lima tahun, kalau para calon jamaah sudah membuat paspor jauh sebelum keberangkatannya, sudah pasti mengurangi kemungkinan keterlambatan akan pembuatan paspor,” ujar Kabul.

Kabul juga menyarankan agar para calon jamaah haji membuat paspor melalui sistem yang sudah ada, yakni secara on-line dan datang ke Kantor Imigrasi terdekat. Membuat paspor saat ini sudah sangat cepat, setelah foto- wawancara, dan membayar biaya paspor, paspor dapat diambil tiga hari kemudian.“Jangan gunakan calo,” tandas Plt. Dirjen Imigrasi.

Selain itu, Kabul menyampaikan agar paspor dijadikan persyaratan pendaftaran calon jamaah haji, dan sebagai persyaratan pendaftaran haji khusus. “Dengan ketentuan bagi yang telah mendapat kuota atau melunasi ongkos naik haji,” ucap Kabul.

Mendengar usulan dari Plt. Dirjen Imigrasi, pimpinan rapat Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Deding Ishak mengatakan akan mempertimbangkan usulan tersebut untuk dimasukkan ke dalam RUU tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah. “Kami (Komisi VIII DPR RI) akan mempertimbangkan segala masukan Pak Kabul demi kelancaran proses pelayanan ibadah haji ke depan,” ujar Deding Ishak. (Zaka, Ed: TMM)

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham