Jakarta – Masih belum maksimalnya realisasi penyerapan anggaran semester I tahun anggaran 2015, membuat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) harus segera mendorong penuh realisasi penyerapan anggaran, sekaligus percepatan realisasi program-program kegiatan yang harus dilaksanakan. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan kepada seluruh jajaran pemerintahannya untuk segera menaikkan daya serap anggaran dan menjadikannya sebagai prioritas.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto, mengatakan berdasarkan data dari Biro Keuangan per 30 Juni 2015, serapan anggaran Kemenkumham masih berada di angka 28.10%. Melihat hal tersebut, Kemenkumham akan segera bertindak cepat dengan melakukan rekonsiliasi laporan keuangan semester I tahun anggaran 2015 yang akan dilakukan pada 27 s.d. 30 Juli 2015 mendatang di Hotel Mercure Ancol, Jakarta. "Realisasi anggaran masih belum maksimal. Untuk itu mari sama-sama kita mensukseskan kegiatan ini dengan baik," kata Sekjen ketika memimpin rapat persiapan pelaksanaan rekonsiliasi di Ruang Soepomo, Senin (6/7/2015).
Kegiatan rekonsiliasi ini, lanjut Sekjen, dilaksanakan agar terciptanya laporan keuangan yang transparan dan akuntabel sebagaimana standar aturan pelaporan dan penatausahaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) yang berlaku. Sementara itu, Inspektur Jenderal (Irjen), Aidir Amin Daud, mengatakan agar para Sekretaris Unit Eselon I untuk melakukan pemetaan permasalahan terkait pelaporan keuangan yang ada di unit kerjanya masing-masing. "Sekretaris Unit Eselon I saya minta untuk memetakan permasalahan yang ada di unit kerjanya masing-masing, terkait laporan keuangan untuk penyerapan anggaran," kata Irjen.
Sedangkan Kepala Biro Keuangan, Siti Rokhaniyah, mengatakan jumlah peserta rekonsiliasi laporan keuangan direncanakan sebanyak 650 orang yang terdiri dari peserta Unit Pusat 156 orang, peserta Kantor Wilayah 452 orang, panitia 30 orang, dan narasumber 12 orang. Turut hadir dalam kegiatan tersebut pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Unit Utama Eselon I Kemenkumham. (Tedy, Foto: Zeqi, Ed: TMM)