rss 48

Pimpinan di Kemenkumham Wajib Peka terhadap Perubahan

DSC 1878

Jakarta - Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) harus berorientasi pada publik dan berpegang pada data, fakta, serta kondisi lingkungan. Untuk itu Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto meminta pimpinan di Kemenkumham mengembangkan conditional leadership yang peka terhadap perubahan.

"Kita harus mengembangkan conditional leadership yang peka terhadap perubahan sehingga bisa terus beradaptasi dengan segala bentuk perubahan," ujar Bambang saat menyampaikan sambutan pada penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Capaian Kinerja Kemenkumham Tahun 2020 Semester I.

Untuk membentuk kemampuan conditional leadership, para pimpinan diharapkan dapat menjadi problem solver, bersikap positif, mempunyai kemampuan komunikasi yang baik, menjadi inspirasi, menumbuhkan motivasi untuk orang lain, menjalin hubungan baik, dan 'turun gunung'. "Yang terakhir adalah turun gunung, cek dilapangan, sehingga mengerti keadaan dilapangan," kata Bambang di Graha Pengayoman, Kamis (02/07/2020).

Hasil evaluasi rakor kali ini akan dijadikan sebagai basis dalam meningkatkan kompetensi dan kinerja SDM Kemenkumham dan kinerja organisasi secara terus menerus. Melalui evaluasi diharapkan tidak ada lagi sumbatan-sumbatan yang menghalangi atau menghambat proses pencapaian kinerja organisasi.

Bambang meminta kepada seluruh jajaran Kanwil untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam melaksanakan rekomendasi yang sudah dirumuskan para evaluator sesuai dengan hasil evaluasi masing-masing. "Mari belajar, mari mengevaluasi apa yang dikatakan evaluator sehingga memacu teman-teman untuk berkontribusi untuk kinerja Kemenkumham," ucapnya.

Staf Ahli Menkumham Bidang Ekonomi, Razilu menjelaskan rekomendasi dari hasil evaluasi, beberapa diantaranya adalah pengoptimalan kerja sama dengan stakeholder dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham di wilayah serta penguatan satker dalam mewujudkan zona integritas menuju WBK/WBBM.

 DSC 1837

DSC 1849

 DSC 1846
 DSC 1887

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham