Jakarta - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) meninjau langsung proses job fit pimpinan tinggi pratama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Rabu (01/07/2020). Peninjauan dilakukan sebagai bentuk dari tugas dan fungsi KASN, yaitu untuk menjamin pelaksanaan sistem merit dalam perumusan kebijakan dan manajemen aparatur sipil negara (ASN) pada instansi pemerintah.
Proses job fit merupakan uji kesesuaian kualifikasi dan kompetensi yang dilakukan sebagai salah satu cara menentukan pimpinan untuk menempati posisi yang tepat (right man in the right place) di Kemenkumham. Proses job fit ini dilakukan juga sebagai bagian dari Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Capaian Kinerja Kemenkumham Tahun 2020 Semester I.
Rakor dengan tema ”Tatanan Normal Baru Kumham PASTI Produktif" ini diselenggarakan untuk melakukan evaluasi capaian kinerja seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham. Hal yang dievaluasi pada rakor ini meliputi realisasi anggaran kantor wilayah, pelaksanaan target kinerja semester I tahun 2020, pelaksanaan reformasi birokrasi di kantor wilayah, evaluasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan (SAKIP), dan sistem pengendalian intern pemerintah di kantor wilayah.
Berbagai evaluasi kinerja ini dilakukan Kemenkumham bertujuan untuk mengetahui hambatan-hambatan yang terjadi di lapangan sehingga dapat disusun rekomendasi pelaksanaan rencana kerja dan strategi pencapaian target kinerja semester II tahun 2020. Rakor diikuti oleh 33 Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia secara virtual selama empat hari, dari 29 Juni hingga 2 Juli 2020. (Hidayah)