rss 48

Petugas Lapas Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

2016 04 05 Humas Bali 6Denpasar – Tugas yang harus dijalankan oleh seorang penjaga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) serta Rumah Tahanan Negara (Rutan) sangat berat. Selain karena perbandingan jumlah penjaga lapas/ rutan dengan jumlah tahanan sangat mencolok, kesejahteraan yang didapat penjaga lapas/ rutan saat ini tidak memadai. Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Mualimin Abdi, bahkan menyebut jika penjaga lapas/ rutan sebagai pahlawan tanpa gelar tanda jasa.

“Mestinya yang mendapatkan sebutan pahlawan tanpa gelar tanda jasa itu petugas lapas. Karena apa? Kalau dahulu, kenapa guru disebutnya sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, karena dahulu itu guru ngajarnya luar biasa cape, digaji pakai pisang dan padi. Tapi kalau sekarang guru itu sudah profesi, gajinya besar. Apalagi guru sekolah negeri di DKI Jakarta. Jadi sekarang sudah tidak cocok,” jelasnya saat memberikan sambutan pada kegiatan Executive Public Communication Training: Media and Strategic Communication.

Mualimin mengaku akan berbicara kepada Menteri Hukum dan HAM perihal pemberian penghargaan kepada petugas lapas dan rutan yang berprestasi. “Dorong dia mendapatkan semacam penghargaan, bahwa dia seperti pahlawan tanpa tanda jasa. Karena petugas lapas itulah yang membuat orang tidak benar menjadi benar, orang jahat menjadi tidak jahat,” ujarnya di Harris Hotel & Residences Sunset Road Bali. “Saya kira ini perlu kita pikirkan. Sebetulnya (petugas lapas/ rutan) yang baik-baik masih banyak, tapi gara-gara nila setitik, Anda (petugas lapas/ rutan) menjadi tercoreng,” tambahnya.

Kegiatan Executive Public Communication Training: Media and Strategic Communication merupakan bagian dari kerja sama antara Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama dengan sebuah lembaga nirlaba asal Jerman, Friedrich Naumann Stiftung (FNS). Di kesempatan lain, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama, Efendy B.Peranginangin, mengatakan pelatihan ini dilaksanakan sebagai sarana mengembangkan kapasitas sumber daya manusia (SDM), meningkatkan kinerja, serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham.

“Kita tidak dapat hidup tanpa berkomunikasi. Ketika tulisan saja tidak cukup kuat untuk dapat berkata-kata, maka kemampuan berbicara menjadi sangat penting. Sebuah kemampuan berbicara yang baik, dapat menguatkan makna dari sebuah tulisan yang sederhana,” ujar Efendy, Selasa (5/4/2016) malam. “Apalagi melihat aktivitas profesi Bapak/ Ibu sehari-hari, maka kemampuan berbicara di depan publik dan melakukan presentasi menjadi sebuah kemampuan yang sangat penting,” tambahnya.

Sementara itu, Program Officer FNS, Nur Rachmi, mengatakan FNS gembira bisa ikut mendukung pengembangan kapasitas SDM Kemenkumham demi tujuan bersama penguatan demokrasi, HAM, dan rule of law. “Kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama antara Kemenkumham dengan FNS yang terikat dalam MoU kerja sama tahun 2015-2017,” kata wanita yang akrab disapa Anung ini. (Tedy, Ed: Linda, Foto: Dudi)

2016 04 05 Humas Bali 8

2016 04 05 Humas Bali 7

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham