Jakarta – Mengajar kepada pelajar yang baik itu biasa, tetapi mengajar/membina orang jahat atau bermasalah menjadi orang baik dan berguna, itu baru TOP! Dan membina orang jahat menjadi baik dan berguna itu adalah tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan (PAS). Hal ini sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di negeri ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly saat memberikan sambutan pada kegiatan Rapat Koordinasi dan Bedah Kasus Dalam Rangka Perang Melawan Narkoba di Lapas dan Rutan, di Graha Pengayoman, Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Selasa (05/04/2016).
Menurut Menkumham, para petugas lapas dan rutan tidak jauh beda dengan guru, dan ustadz, bahkan mempunyai tugas yang lebih berat. Untuk itu, perlu dilakukan penguatan Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja. Buat program-program kerja sama dengan pihak ke tiga. “Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) harus dibina agar mampu memproduksi sesuatu, yang nantinya bisa membantu mereka menjadi orang yang berguna saat keluar (dari lapas/rutan) nanti,” jelas Yasonna.
Menkumham kemudian mencontohkan lapas-lapas yang telah berhasil membina napi memproduksi barang untuk di ekspor. “Seperti Lapas Porong berhasil mengekspor mebel ke Eropa, kemudian Lapas Ambarawa yang mengekspor sarung tangan baseball ke Amerika, dan lain-lain. Kegiatan seperti ini harus ditularkan ke lapas-lapas lain,” ujar Menkumham.