rss 48

Petugas Jaga yang tak Sebanding, Salah Satu Masalah di LAPAS

foto 1

Bandung - Kapasitas hunian Lapas dan Rutan di Jawa Barat 15.217 orang, sehingga terjadi over kapasitas sebesar 2.957 orang atau 19,43%, antara lain Lapas Bekasi, Karawang, Cibinong, Bogor, Subang, Bandung, Cirebon, Tasikmalaya dengan tingkat kepadatan 75% sampai 250%. Kepadatan jumlah penghuni ini dikhawatirkan akan mengganggu keamanan dan kesehatan dari penghuni Lapas dan Rutan, disamping menggangggu stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dan Rutan, hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat I Wayan Sukerta di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) pada acara Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi III DPR-RI di Lapas Klas I Sukamiskin Bandung Jawa Barat (22/3/2016).

Lebih lanjut Kakanwil mengatakan bahwa, dalam upaya mengatasi over kapasitas Kanwil Kemenkumham Jawa Barat telah melakukan pemerataan dan penyebaran penghuni ke Lapas/Rutan yang masih memungkinkan untuk menerima warga binaan pindahan, mendorong agar warga binaan kasus narkoba pemakai untuk dilakukan rehabilitasi serta melakukan optimalisasi Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB) dan Cuti Bersyarat (CB) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pada acara tersebut tim Kunker dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III  Benny K. Harman juga menyempatkan diri untuk berdialog dan mendengar keluhan dari beberapa Warga Binaan, diantaranya keluhan mengenai Peratuan Pemerintah nomor 99 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas peraturan pemerintah nomor 32 tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan. Warga binaan merasakan adanya ketidakadilan dalam hal remisi bagi narapidana khususnya narapidana koruptor “Kita dilapangan sudah menjalankan tugas dan semua kebijakan sudah diatur oleh Undang-undang dan PP No. 99 selama itu masih berlaku”, Jelas I Wayan.

Menjawab pertanyaan Anggota Tim Kunker mengenai 7 orang Narapidana yang melarikan diri di Lapas Paledang Bogor Kakanwil mengatakan bahwa itu sudah terjadi, tetapi kita masih mendalami kenapa sebuah gergaji yang digunakan untuk memotong teralis itu bisa masuk ke dalam sel. Bangunan Lapas Paledang Bogor merupakan bangunan peninggalan belanda memang sudah kurang layak untuk ditempati warga binaan karena sudah melebihi kapasitas, disamping jumlah petugas yang sangat tidak sebanding dengan jumlah narapidana, sehingga sangat sulit untuk mengawasi semua kegiatan yang dilakukan wargabinaan.

Menanggapi pertanyaan Anggota Tim mengenai kedatangan orang Asing (WNA) yang semakin meningkat karena ada kebijakan bebas visa, Kepala Divisi Imigrasi Jawa barat, Sukma Murni mengatakan bahwa, Jawa Barat belum termasuk pelabuhan bebas visa. Pelabuhah bebas visa hanya di Medan, Jakarta, Bali, Batam, dan Surabaya. Salah satu upaya yang dilakukan dibidang pengawasan orang asing  adalah membentuk sekretariat tim Pengawasan Orang Asing (timPORA) ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Sekretariat TimPORA bekerjasama dengan BNN, Bea Cukai, Kepolisian, Kesbang dan BAIS TNI. Deportasi cegah tangkal bagi warga negara  asing sudah dilakukan kanwil Jawa barat. “Pada tahun 2016 ini sudah 18 orang WNA yang tertangkap karena pelanggaran keimigrasian 14 orang WNA dmelakukan pelanggaran projustisia, sementara yang masih dalam proses ada 8 orang WNA,” tambah Sukma.

Berkaitan tentang pemberitaan maraknya peredaran narkoba dilapas yang juga dibahas pada acara tersebut, Kanwil Jawa Barat sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan penegakkan hukum. “Semua Lapas di Jawa Barat sudah bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian daerah setempat untuk memberantas narkoba khususnya yang terjadi di lingkungan Lapas”, lanjut Kakanwil.

Setelah menerima beberapa masukan dari Kakanwil dan Warga Binaan maka tim Kunker Komisi III berharap adanya tambahan kesejahteraan kepada para penjaga Lapas serta penambahan biaya Bahan Makan (BAMA) untuk para warga binaan. Hal itu disambut baik oleh Kakanwil. Kakanwil juga mengusulkan agar di tambah tenaga-tenaga muda yang terampil dan mempunyai  integritas untuk bertugas sebagai penjaga Lapas. “Kami membutuhkan adanya tenaga muda yang terampil, karena sebagian pegawai banyak yang akan menjelang masa pensiun” tambah Kakanwil.

Kunker Komisi III DPR RI ke Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Klas I Sukamiskin Jawa Barat ini dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan dewan, dan menghimpun masukan dari mitra kerja komisi III terkait isu-isu yang ada di daerah. Kunker di Lapas Klas I Sukamiskin ini di hadiri Kepala Kantor Wilayah beserta jajaran eselon II, III, dan IV dilingkungan Kantor Wilayah dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Jawa Barat. Sedangkan Tim Kunker terdiri dari Benny K. Harman, H. Aboe Bakar Al-Habsy, H. Adies Kadir, H. Yayat Yulmaryatmo Biaro, Wihadi Wiyanto, Didik Mukriyanto, Daeng Muhammad, Tjatur Sapto Edy, H. Bahrudin Nasory, H. Jazuli Juwaini dan Taufiqulhadi. (Komar, Ed: linda, Foto: Windy).

foto 2

foto 3

foto 4

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham