Jakarta – Tahun 2016 akan segera pergi meninggalkan kita, dan tahun 2017 segera menyambut. Banyak prestasi yang telah ditorehkan oleh Kemenkumham selama satu tahun, tetapi masih ada beberapa hal yang perlu dievaluasi, dan diperbaiki di masa yang akan datang. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bambang Rantam Sariwanto menyampaikan beberapa hal penting yang harus dilakukan oleh pimpinan di lingkungan Kemenkumham, khususnya kepala unit pelaksana teknis (Ka UPT).
Menurut Sekjen Kemenkumham, ada empat hal yang sangat penting, yang harus diperhatikan oleh seluruh pimpinan dan Ka UPT di lingkungan Kemenkumham, yakni Penganggaran, Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Kepegawaian, dan Pelayanan Publik. Tahun 2016, penyerapan Kemenkumham memang mencapai 90% lebih, tetapi nilai ini dicapai di saat-saat tahun 2016 berakhir.
“Kita harus evaluasi kinerja kita, kita harus konsisten dengan disburstment plan yang telah disepakati, sehingga di akhir tahun kita tidak ngos-ngosan mengejar target penyerapan. Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) juga menilai kinerja penyerapan anggaran kita tidak hanya di akhir tahun, tetapi mulai dari Triwulan I, II, dan III. Kita harus taat penyerapan anggaran dan taat pada perencanaan kegaitan,” tandas Bambang Rantam dalam Rapat Kerja Evaluasi Kinerja di Lingkungan Kanwil Jawa Tengah Tahun 2016 secara Teleconference di Jakarta, Rabu (28/12/2016).
Kemudian untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Kuasa Pengguna Anggaran di daerah yang juga dijabat oleh Ka UPT, Sekjen meminta untuk meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan anggaran, dan menghilangkan kebiasaan menunda kegiatan pengadaan, dan belanja barang. Ka UPT juga diminta untuk mematuhi disburstement plan, jadwal kegiatan dan pengadaan, mengecek detail, dan menyimak pergerakan penyerapan.
“Ka UPT harus fokus dalam alokasi anggaran yang menjadi kewenangannya, jangan hanya dengar dari bawahan, tapi harus betul-betul mengerti, sehingga penyerapan lebih akuntabel dan maksimal. Jangan hanya ambil enaknya saja jadi pimpinan, tetapi juga harus memikirkan beban tanggung jawab, ” kata Bambang Rantam.
Kemudian mengenai Pengelolaan BMN, Sekjen mengharapkan seluruh pimpinan untuk melakukan perencanaan akan kebutuhan BMN, dengan begitu, keuanganpun akan terencana dengan baik. “Pimpinan harus tahu kebutuhan tusi (tugas dan fungsi)-nya apa, dan mana yang prioritas. Jangan baru mulai pengadaan setelah ada uangnya,” ujar Bambang Rantam.
Pengelolaan BMN juga harus tertib administrasi, pengamanan dan pemeliharaan BMN juga harus direncanakan. Barang yang dihapus harus tercatat dalam sistem yang sudah disediakan. “Jangan sampai barang sudah dihapuskan, tetapi tidak tercatat dalam sistem. Administrasi dan prosedurnya harus dilakukan dengan baik,” ucap Bambang Rantam.
Terkait kepegawaian, Sekjen menekankan kepada para pimpinan untuk melakukan pengawasan produktifitas pegawai. Sudah saatnya dilakukan pengawasan kinerja pada jam kerja. Mulai tahun 2017, Sasaran Kerja Pegawai (SKP) akan dinilai. “Segala aktifitas harus diisi pada jurnal harian pada simpeg. Jangan lagi jam delapan absen masuk, tengahnya kosong, jam empat pulang,” tutur Bambang Rantam.
Dan yang terakhir mengenai Pelayanan Publik, Sekjen mengatakan bahwa waktu terus berputar, dan zaman sudah berubah, kita sebagai aparatur sipil negara juga harus berubah menjadi lebih baik. Denga semangat Kami PASTI, Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif harus bisa menghadapi tantangan di depan, menolak penyimpangan, bekerja dalam teamwork, terbuka, dan menjadi solusi. “Pimpinan harus menjadi solusi, bukan malah jadi masalah bagi organisasi, sehingga beban organisasi menjadi semakin sedikit ke depannya,” jelas Bambang Rantam.
Perhatikan pokok-pokok standar pelayanan publik, perhatikan keadaan di lapangan, biayan dan waktu pengerjaan. “Jangan ada biaya yang berbeda untuk satu pelayanan, dan tingkatkan kompetensi para petugas kita, karena pelayanan yang baik tidak bisa terwujud peningkatan kompetensi pegawai,” kata Bambang Rantam. (Zaka. Foto: Zeqi)