Jakarta – Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, hal ini tercermin di seluruh dimensi kebijakan revitalisasi dan reformasi hukum yang dicanangkan oleh Presiden RI Joko Widodo, yang merupakan salah satu bentuk pengenawantahan visi ‘menghadirkan kembali negara yang melindungi segenap bangsa, dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara’.
“Berbagai dimensi di dalam revitalisasi dan reformasi hukum melibatkan banyak pemangku kepentingan dengan area kerja yang cukup luas, mulai dari pelayanan publik, penyelesaian kasus, penataan regulasi, pembenahan manajemen perkara, penguatan sumber daya manusia, penguatan kelembagaan, hingga pembangunan budaya hukum. Ketujuh dimensi tersebut bertalian erat, bahkan pada derajat tertentu terdapat hubungan sebab-akibat antara satu dengan yang lain,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membacakan Keynote Speech Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dalam Seminar HAM, di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (21/12/2016).
Lebih lanjut Sekjen mengatakan, Ketidakterpisahan hukum dan HAM juga dapat dilihat dalam tiga strategi yang telah digariskan oleh Presiden, yakni Penataan Regulasi yang baik, Penegakan Hukum yang profesional, dan Perwujudan Masyarakat yang Berbudaya Hukum yang kuat. “Tiga area strategi HAM dalam konteks revitalisasi dan reformasi hukum tersebut patut kita dudukkan bersama-sama, sebagai sebuah peluang dan tantangan di hari ini dan masa mendatang,” ucap Bambang Rantam dalam kegiatan yang bekerja sama antara Balitbang Hukum dan HAM dengan BNI 46 dan BRI.
Peluang dan tantangan tersebut, lanjut Sekjen, tentu saja memerlukan dukungan data dan analisis ilmiah yang dihasilkan dari rangkaian kegiatan penelitian. Pada poin ini, upaya Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Hukum dan HAM Kemenkumham, untuk memotret gambaran hak atas rasa aman melalui sebuah indikator menjadi sangat relevan, dan patut kita apresiasi bersama. “Data menunjukkan bahwa upaya koersif negara dalam melakukan penahanan dan penangkapan, serta upaya dalam penanganan konflik sosial masih memerlukan perhatian dari sisi pendekatan HAM,” kata Bambang Rantam dalam seminar yang mengambil tema ‘Revitalisasi dan Reformasi Hukum dalam Perspektif Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan HAM’.
Jaminan akan keamanan fisik dan yudisial perlu dijawantahkan ke dalam langkah-langkah penegakan hukum yang bernuansa HAM. Sebagai konsekuensi, sasaran kebijakan revitalisasi dan reformasi hukum tentu akan sulit tercapai apabila pada tataran basis bukti, atau evidence di lapangan menunjukkan indikasi yang justru menjauhi ideal yang dicita-citakan. Pada sisi yang lain, apabila keamanan fisik dan yudisial secara progresif terlindungi, maka dampak positif akan pula kita jumpai di sektor kehidupan lainnya.
“Sebut saja misalnya pembangunan ekonomi yang sangat ditentukan oleh jaminan rasa aman pada masyarakat dan pelaku ekonomi khususnya. Oleh karena itu, dapat saya sampaikan bahwa indikator hak atas rasa aman merupakan bagian dalam program revitalisasi dan reformasi hukum yang memiliki peranan sangat penting dalam pembangunan nasional,”tutur Bambang Rantam.
Selain bermanfaat untuk keperluan domestik, penyusunan Laporan Nasional Indikator Hak atas Rasa Aman juga berguna dalam rangka pelaporan HAM di tingkat internasional, mengingat persoalan HAM saat ini pada tingkatan tertentu mampu melintasi tirai kedaulatan negara. “Langkah pengukuran atas rasa aman yang ada dapat menguatkan komitmen negara kita dalam upaya penghormatan, perlindungan serta pemenuhan hak asasi manusia di tengah-tengah bangsa lainnya,” tandas Bambang Rantam.
Sekjen berharap, semoga Laporan Nasional Indikator Hak atas Rasa Aman ini menjadi corong ilmiah yang dapat digunakan oleh para pembuat regulasi, serta pelaksana fungsi penegakan hukum dalam mendukung revitalisasi dan reformasi hukum. “Dengan begitu, Seminar Hukum dan HAM yang diselenggarakan pada akhir tahun ini bukan semata menjadi penghujung kinerja riset yang konstruktif, tetapi sekaligus menjadi awal dari aktivitas produktif kita selanjutnya,” kata Bambang Rantam. (Zaka. Ed: TMM. Foto: Ahyadi)