Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus melakukan promosi kepada pelbagai pihak, utamanya dalam penyediaan infrastruktur Pemasyarakatan. Hal ini dituangkan dalam Program Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Industri yang tengah gencar dilakukan di seluruh indonesia. Langkah ini diambil guna mempercepat pembangunan infrastruktur di Lapas.
Hal tersebut coba diwujudkan dengan mengadakan “Penjajakan Minat Pasar (Market Sounding) Pengembangan Lapas Industri di Nusakambangan dengan Skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam Penyediaan Infrastruktur
“Kami ingin memberikan informasi kepada para pemangku kepentingan mengenai rencana pengembangan KPBU Lapas Industri di Pulau Nusakambangan dalam sektor industri peternakan serta menawarkan kepada Badan Usaha untuk berpartisipasi dan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam melakukan pengembangan Lapas Industri di Nusakambangan,” Ucap Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly. (23/12) di Ruang Soepomo, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dengan keterbatasan anggaran dan kondisi over kapasitas di lapas Kemenkumham mencoba meminimalkan dengan menggandeng mitra kerja dari kalangan pemerintah, swasta, badan kemasyarakatan, maupun perorangan. Tujuannya tak hanya menyediakan sarana prasarana, melainkan mendukung pembinaan narapidana agar memiliki keterampilan sebagai bekal setelah kembali ke masyarakat.
Didukung oleh Kementerian PPN/Bappenas, Market Sounding ini dihadiri calon investor, lembaga keuangan nasional dan internasional, serta pihak lain yang memiliki ketertarikan terhadap pelaksanaan KPBU seperti dari Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan, Badan Usaha, Lembaga Keuangan/Perbankan (Persero), Lembaga Internasional/Organisasi, serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Diselenggarakannya acara ini juga bertujuan agar calon investor mendapatkan informasi mengenai kesiapan dunia usaha dan perbankan untuk memberikan dukungan dan keikutsertaan dalam pengembangan Lapas Industri. “Kami berharap mendapat masukan dari Badan Usaha dan rekomendasi pengembangan lapas, khususnya Lapas Industri di Nusakambangan,” tambah Yasonna.
Lokasi proyek kerja sama ini nantinya berada di Pulau Nusakambangan melalui peningkatan kapasitas dermaga yang ada saat ini serta pembangunan sarana akses jalan menuju dan yang berada di kawasan Lapas Industri. Sebagai tindak lanjut, Kemenkumham akan segera melakukan penyempurnakan dan menyiapkan proses transaksi untuk melakukan pemilihan terhadap Badan Usaha sebelum melakukan penandatangan perjanjian kerja sama dan manajemen terhadap proyek KPBU. (Komar, Foto: Zeqi.)