Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, memberi sambutan sekaligus meresmikan Sistem Layanan Kekayaan Intelektual (KI) berbasis Elektronik pada acara Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum dan HAM. Dalam sambutannya, Menkumham mengatakan bahwa refleksi akhir tahun adalah momentum yang tepat untuk merefleksikan semua kejadian yang telah kita lewati.
Di penghujung akhir tahun 2016 mari bersama-sama kita introspeksi diri untuk mengambil langkah strategis menghadapi tahun 2017. “Hal ini penting, karena tantangan di tahun 2017 akan bertambah berat dibandingkan tahun 2016. Sudah seharusnya kita semakin waspada, semakin mumpuni, dan semakin PASTI dalam menjalankan tugas fungsi yang kita emban,” tambah Menkumham di Graha Pengayoman, Kamis (29/12/2016).
Lebih lanjut Menkumham berpesan kepada segenap jajaran pegawai bahwa menjelang awal tahun 2017 ini, agar mengokohkan semangat kebersamaan dan kegotong-royongan, dengan tidak lagi mengedepankan ego sektoral. “Kita adalah satu saudara di bawah panji Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM, dan sudah selayaknya bersahabat dan saling membantu dengan sesama, bergotong royong serta terus melakukan sinergi dalam berbagai hal,“ tambahnya.
Pada tahun 2016 Kemenkumham telah mendapat kepercayaan untuk mengelola anggaran tambahan berupa APBN-P sebesar 2 Trilyun sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap prioritas permasalahan strategis Kementerian Hukum dan HAM khususnya di bidang Pemasyarakatan. Kepercayaan ini diwujudkan secara, terutama dalam mewujudkan Lapas Industri. Program Lapas Industri senantiasa diupayakan percepatan, salah satunya melalui penyempurnaan regulasi. Lapas Industri menjadi bagian dari keberlangsungan program Asimilasi bagi WBP, yang diharapkan dapat menjadi solusi dalam penanganan masalah over kapasitas.
Pada kesempatan itu pula Menkumham mengharapkan kepada segenap jarajan di Kemenkumham antara lain agar melakukan percepatan dalam hal realisasi anggaran, sinergikan seluruh kegiatan yang dapat disatukan dan dapat dilakukan secara bersama-sama, sukseskan Reformasi Hukum, Implementasikan E-Gov ke seluruh bidang tugas serta melakukan pengendalian dan pengawasan internal secara berkesinambungan dan Tetap jaga sinergitas dan soliditas.
KI Berbasis Elektronik
Diwaktu yang sama juga Kementerian Hukum dan HAM meresmikan layanan Kekayaan Intelektual (KI) berbasis online yang diresmikan langsung oleh Menkumham. Kekayaan Intelektual (KI) berbasis online yaitu Penelusuran Paten Public Domain Indonesia (P3DI), Penelusuran Status Permohonan Kekayaan Intelektual secara Elektronik (e-Status), dan Pengajuan Permohonan Kekayaan Intelektual secara Elektronik (e-Filling).
Aplikasi layanan ini telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Penerimaan Negara Bukan Pajak Online (SIMPONI) Kementerian Keuangan, sehingga lebih akuntabel dan transparan dalam pengelolaan keuangan penerimaan bukan pajak. Ini merupakan salah satu inovasi yang dilakukan Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal KI guna peningkatan layanan dalam rangka membuka akses publik untuk penelusuran paten yang telah habis masa perlindungannya dan dapat digunakan untuk kepentingan pembangunan nasional dan pengecekan status permohonan Kekayaan Intelektual (electronic status / e-status) serta Pendaftaran Kekayaan Intelektual secara elektronik.
Untuk pengamanan dokumen digital yang dihasilkan, didukung dari Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) yang telah memberikan sertifikat elektronik untuk penggunaan digital signature dan Sertifikat Secure Socket Layer (SSL) untuk mengamankan lalu lintas komunikasi data. Yang pasti, inovasi layanan Kekayaan Intelektual ini telah sesuai dengan standar-standar WIPO. Ini dilakukan agar penanganan Kekayaan Intelektual, mampu mengoptimalkan aplikasi ini untuk kemajuan perkembangan Kekayaan Intelektual di Indonesia.
Sebelumnya Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto dalam laporannya mengatakan Tahun 2016 adalah tahun kerja keras bagi pembenahan layanan publik di berbagai bidang dengan otomasi dan basis IT, layanan jasa hukum serta pemasyarakatan. Guna mengawal proses akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan tugas, fungsi serta terlaksananya upaya pengawasan antara lain membentuk Komite Integritas dan Tunas Integritas Kemenkumham, mengoptimalisasi Pemanfaatan sistem informasi managemen Pengawasan (SimWas), melakukan peningkatan kompetensi melalui diklat dan memfasilitasi pelaporan berbasis internet.
Kerja belum selesai, tantangan semakin berat. Ayo kerja keras, kerja lebih keras, kerja lebih keras lagi. High actifity for high performance guna mewujudkan kementerian Hukum dan HAM semakin Pasti. (Profesional, akuntabel, sinergi, tranparan dan inovatif). (Komar Foto: Tedy)