rss 48

Perlindungan HKI, Jaminan Kreator dan Inventor Untuk Terus Berkarya

20141125 - Konvensi HKI 01  

Jakarta - Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terus menerus diupayakan implementasinya secara optimal di Indonesia. Hal itu akan mendorong para inventor dan kreator terus berkarya yang akan memberikan efek positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk mewujudkannya, Pemerintah harus mampu menciptakan regulasi yang mampu melindungi setiap karya intelektual dan penegakan hukum tanpa pandang bulu kepada pihak yang melakukan pelanggaran HKI. Demikian yang mengemuka pada kegiatan "Konvensi Nasional Kebangkitan HKI dan Ekonomi Kreatif", yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Hak Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), di Graha Pengayoman, Selasa (25/11/2014).
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly saat membuka secara resmi Konvensi Nasional HKI mengatakan bahwa, kegiatan tersebut sangat penting karena baru saja pemerintah mengesahkan Undang-Undang (UU) No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. "UU ini diharapkan menjadi alat penggerak lahirnya karya-karya cipta kelas dunia dan sekaligus melindunginya dari pembajakan dan penyalahgunaan," jelas Menkumham di Graha Pengayoman.
Menkumham menambahkan, UU Hak Cipta ini pun menjadi landasan penting dalam pengembangan ekonomi kreatif, karena dari empat belas sektor ekonomi kreatif, dua belas diantaranya berbasiskan Hak Cipta. "Hal ini perlu terus ditingkatkan mengingat dua belas sektor ekonomi kreatif lainnya belum memberikan sumbangan signifikan," kata Menkumham.
Kegiatan ini, lanjut Menkumham, sangat tepat dilakukan dan dinantikan implementasinya oleh masyarakat, mengingat HKI mempunyai tiga sisi yang sangat penting. Yang pertama, negara harus mendorong lahirnya invensi dan karya kekayaan intelektual lainnya. "Kedua, perlu dilakukan perlindungan dan pengembangan HKI secara memadai dan memberikan sanksi bagi mereka yang melanggarnya, sebab tanpa perlindungan yang baik para manusia kreatif Indonesia akan kehilangan motivasi untuk menciptakan karya-karya baru. Dan ketiga, HKI memiliki sisi penting terkait perlindungan konsumen. Melindungi HKI adalah identik juga dengan melindungi masyarakat itu sendiri," tutur Menkumham.
Sementara itu, Direktur Jenderal HKI Kemenkumham, Prof. Ahmad M. Ramli dalam laporannya menerangkan bahwa perlindungan HKI juga sebagai salah satu cara untuk memberikan penghargaan kepada para kreator dan inventor yang telah menghasilkan karya-karya intelektual yang baru, kreatif, dan inovatif. "Melalui perlindungan HKI, akan tercipta suatu keadaan yang kondusif bagi para kreator dan inventor untuk terus berkarya," ucap Ramli.
Selain kegiatan Konvensi Nasional HKI, juga dilakukan pelantikan 50 Konsultan HKI angkatan ke-VIII, serta pemberian anugerah HKI kepada insan kreatif Indonesia yang diberikan langsung oleh Menkumham. (Tedy, Suprapti, Ed: TMM, Dok: Asep)

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham