Jakarta – Sejarah membuktikan, kalau nenek moyang bangsa Indonesia penuh cita rasa seni dan berimajinasi tinggi. Banyaknya ragam seni budaya yang terdapat mulai dari Sabang hingga Merauke, dengan berbagai macam suku bangsa yang ada semuanya memiliki ragam seni budayanya masing-masing.
Demikian disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly dalam Konferensi Pers, usai membuka secara resmi Konvensi Nasional Kebangkitan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Ekonomi Kreatif di Graha Pengayoman, Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jakarta, Selasa (25/11/2014).
Ini membuktikan, lanjut Menkumham, bangsa Indonesia memiliki potensi kreativitas yang tinggi. “Sejarah bangsa sudah menunjukan bahwa, kita mempunyai Candi Borobudur yang merupakan kreasi anak bangsa, situs-situs bersejarah dan rumah-rumah tradisional yang sangat bervariasi seperti Rumah Toraja, Rumah Aceh, Rumah Minang yang semuanya itu menunjukkan bahwa nenek moyang kita dulu adalah merupakan inventor kreatif pada masanya,” tandas Yasonna H. Laoly.
Terkait dengan perlindungan dan penegakan hukum HKI di Indonesia, Menkumham mengatakan bahwa, penegakan hukum HKI ini juga akan kami sampaikan dalam forum Mahkumjakpol. “Forum Mahkumjakpol yakni forum koordinasi para pimpinan Polri, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Sosial agar persoalan-persoalan yang masih dirasakan para pencipta seni dapat diselesaikan, serta lebih terlindungi dengan meningkatkan kegiatan operasi pemberantasan pembajakan atas karya cipta,” jelas Menkumham. (Renaldy, Tedy. Dok: Asep. Ed: Zaka)