rss 48

Kemenpar Gandeng Imigrasi Kemenkumham Percepat Tumbuhnya Pariwisata

20160719 MOU KEMENPAR 2

Jakarta – Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak potensi pariwisata, ribuan pulau, pantai, gunung merupakan anugrah yang tak ternilai harganya. Akan tetapi, pendapat Indonesia dalam pariwisata masih sangat kecil, masih jauh tertinggal dengan negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand.

Guna mempercepat tumbuhnya pariwisata, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menggandeng Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk bekerja sama. Ditjen Imigrasi merupakan pintu gerbang,dan pintu terakhir bagi wisatawan manca negara yang berkunjung di Indonesia, sehingga Kemenpar mengambil langkah untuk melakukan Perjanjian Kerja Sama tentang Dukungan Data Keimigrasian dalam rangka Akselerasi Pembangunan Kepariwisataan, yang dilakukan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi & Deputi Pengembangan Kelembagaan Kepariwisataan, agar dapat mengetahui data orang asing yang ada di Indonesia.

Sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan tahun ini merupakan tahun percepatan, Kemenpar mengambil langkah untuk menandatangani Nota Kesepahaman dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham. “Speed sangat penting dalam dunia bisnis. Dalam bisnis bukan yang besar memakan yang kecil, tetapi yang cepat memakan yang lambat,” ujar Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya, dalam sambutannya pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pemanfaatan Data Keimigrasian, dalam Rangka Akselerasi Pembangunan Kepariwisataan, di Ruang Rapat Menpar, Jakarta, Selasa (19/07/2016).

Lebih lanjut Menpar menjelaskan, Index Bisnis Environment Indonesia sangat rendah, dari 141 negara kita ada di nomor 70. Untuk pariwisata, kita kalah jauh dari Thailand, Malaysia, bahkan dengan Singapura. Jumlah turis mancanegara di Indonesia tahun lalu hanya 10 juta, bandingkan dengan Malaysia sebanyak 27 juta, dan Thailand 30 juta. “Di pariwisata pendapatan devisa kita hanya 10 Milyar Dollar, kalah jauh dengan Malaysia yang 21 Milyar, dan Thailand 42 Milyar Dollar,” beber Arief.

Kalau kita lihat, sambung Arief, Indonesia sebenarnya memiliki lebih banyak potensi dibanding dengan negara tetangg, tetapi kita kurang mengoptimalkan potensi tersebut. “Mungkin ga kita kalah dengan negara-negara tersebut? Potensi kita sebenarnya tidak kalah dengan negara-negara lain, tapi kalau performance kita kalah jauh,” jelas Menpar.

Menurut Menteri Pariwisata, Indonesia perlu melakukan deregulasi 42 ribu aturan yang ada. “Ketika suatu bisnis itu buruk, pasti ada sesuatu yang secara fundamental yang salah, dan sesuatu yang secara fundamental yang salah hampir pasti terkait dengan regulasi. Regulasi yang menjerat dan mengikat-ikat harus kita benahi. Kita harus lihat/pelajari strategi para pesaing,” tandas Arief.

Saat ini, lanjut Menpar, seorang Menteri Pariwisata di Indonesia membutuhkan waktu tiga bulan untuk mengetahui data wisatawan yang saat ini ada di Indonesia. “Bayangkan, bagaimana saya bisa melakukan preventive action. Kalau kondisi ini terjadi oleh CEO sudah dapat dipastikan perusahaannya pasti akan bangkrut,” ucap Arief.

Menpar berharap, dengan dilakukannya kerja sama ini dapat meningkatkan pariwisata di Indonesia. “Mudah mudahan dengan kerja sama dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham dapat meningkatkan pendapatan devisa dan peringkat Indonesia,” harap Arief.

Selanjutnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyambut baik kerja sama dari Kemenpar. Untuk meningkatkan pariwisata di Indonesia, perlu ditingkatkan sinergitas antar kementerian dan para stakeholder agar berjalan dengan baik. “Semua kementerian dan stakeholder harus mempersiapkan infrastruktur dan perangkat pendukung lainnya agar para wisatawan dapat menikmati potensi wisata Indonesia secara optimal,” kata Yasonna.

Menkumham menyatakan siap membantu Kemenpar mendapatkan data wisatawan asing yang ada di Indonesia, sebagai bahan kebijakan untuk meningkatkan pariwisata di Indonesia. “Kami akan bergandengan tangan dengan Kemenpar, apa yang bisa kami bantu akan kami lakukan,” ucap Yasonna. (Zaka. Ed: TMM. Foto: Zeqi)

 

20160719 MOU KEMENPAR 4

20160719 MOU KEMENPAR 5

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham