Bandung – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bambang Rantam Sariwanto memberi sambutan sekaligus membuka kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Semester I Tahun Anggaran 2016. Acara yang di laksanakan oleh Biro Keuangan ini diikuti 630 peserta dengan melibatkan seluruh operator tingkat Unit Utama Eselon I dan tingkat Kantor Wilayah Kemenkumham se-Indonesia, berlangsung tanggal 20 s/d 23 Juli 2016.
Pada April 2016 yang lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan kementerian negara /lembaga yang salah satunya adalah Kemenkumham, Hasil dari pemeriksaan tersebut bahwa Kemenkumham mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Apa yang kita raih ini menandakan bahwa segala upaya yang dilakukan oleh Kemenkumham dalam rangka meningkatkan kualitas laporan keuangan telah sesuai dengan jalurnya, sehingga BPK tanpa ragu memberi opini WTP kepada kita”, ucap Bambang Rantam dalam sambutannya (20/7/2016).
Pada kesempatan itu Sekjen Kemenkumham memberikan ucapan selamat serta apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh operator SAIBA dan SIMAK BMN ditingkat pusat dan daerah.”Saya mengapresiasi atas segala usaha, kerja keras serta dedikasi yang telah Saudara berikan sehingga laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM dapat meraih opini tertinggi dari BPK,” tambahnya.
Laporan keuangan yang disusun merupakan wujud pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran yang dikelola oleh instansi pemerintah sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Keuangan Negara, oleh karena itu laporan keuangan hendaklah disusun secara akurat, transparan, akuntabel dan tepat waktu berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Proses penyusunan laporan keuangan dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat satuan kerja/Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) ketingkat Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPA-W) lalu digabungkan lagi ditingkat Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Eselon I (UAPPA-E1) lalu dari Eselon I digabungkan lagi ketingkat Kementerian atau Unit Akuntansi Pengguna Anggaran (UAPA).
Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perbendaharaan telah melakukan terobosan baru dengan melakukan kegiatan rekonsiliasi dan menyusun laporan keuangan secara aplikasi berbasis web atau disebut e-rekon-lk. Ini dilakukan dengan harapan proses rekonsiliasi dapat dilakukan semua satuan kerja secara mandiri, terciptanya single database serta mempercepat proses penyusunan dan penyampaian laporan keuangan kementerian/lembaga.
Sejak tahun 2009, Kemenkumham setiap tahunnya menyelenggarakan kegiatan rekonsiliasi data laporan keuangan dengan tujuan untuk menghasilkan ke-akuratan dan ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan kepada Menteri Keuangan, serta salah satu upaya untuk menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas, akuntabel dan transparan sesuai dengan SAP.
Diakhir sambutannya Bambang Rantam berpesan bahwa opini WTP yang telah diperoleh Kemenkumham jangan membuat kita berpuas diri. “Kita harus mampu mempertahankan apa yang telah kita raih ini, karena mempertahankan sesuatu yang telah diraih lebih sulit dibandingkan jika ketika meraihnya,”Ucap Bambang Rantam mengakhiri sambutannya. Pada acara tersebut juga hadir Inspektur Jenderal Kemenkumham Aidir Amin Daud dan narasumber dari Ditjen Perbendaharaan, Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dan BPK dalam rangka mendampingi dan memberikan arahan selama kegiatan rekonsiliasi ini berlangsung. (Komar, Foto: Zeqi).